oleh

Inspektorat Garut Audit serta Evaluasi Dana Desa di Kecamatan Pangatikan

GARUT, KAPERNEWS – Menghindari penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022, Inspektorat Kabupaten Garut melakukan audit evaluasi ke desa-desa yang ada di Kecamatan Pangatikan. Inspektorat akan melihat sejauh mana efektivitas realisasi DD yang dilaksanakan oleh desa, Kamis (15/6/2023).

Inspektur Daerah Kabupaten Garut mengatakan audit evaluasi realisasi Dana Desa di Kecamatan Pangatikan akan diambil sampel. Sama seperti audit evaluasi yang dilaksanakan di kecamatan lain.

“Kami akan melakukan audit evaluasi realisasi Dana Desa di Kecamatan Pangatikan yang sudah dilaksanakan di tahun 2022,” tegasnya.

Inspektorat juga mengatakan dari audit yang dilakukan hampir seluruh desa terdapat temuan. Namun, tidak seluruhnya temuan dalam bentuk kelebihan membayar. Karena ada temuan kekurangan administrasi berupa kekurangan SPJ, kemudian juga kekurangan dokumentasi.

“Tidak seluruhnya temuan kelebihan membayar. Karena ada temuan kekurangan SPJ, termasuk juga dokumentasi. Kami minta untuk dilengkapi. Untuk kelebihan membayar kami minta diserahkan ke kas desa,” pungkasnya.

(BHEGIN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed