oleh

Penahanan Eks Danjen Kopasus Soenarko Ditangguhkan

JAKARTA,
KAPERNEWS.COM – Mabes Polri membenarkan adanya penangguhan penahanan eks Danjen
Kopasus, Mayjen (Purn) Soenarko, tersangka kasus kepemilikan senjata api illegal.

Penangguhan penahanan tersebut adanya jaminan dari Menteri bidang kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Saat ini polisi masih memproses administrasi penangguhan penahanan Soenarko.

“Ok, sedang proses administrasi,” Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (21/6).

Baca juga : Hanya di Garut, Jenazah Bisa Naik Taksi Online, Bupati : Apa Motifnya Warga Itu

Sehari sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko. 

Hadi mengaku telah menelepon Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI terkait penangguhan penahanan Soenarko. Dia berharap pengajuan itu bisa segera direalisasikan sehingga penangguhan bagi Soenarko bisa secepatnya dilakukan.

Baca juga : Ada Mayat di Lokasi Lumba Lumba Garut

“Mudah-mudahan segera dilaksanakan,” kata Hadi saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikutip Antara pada Kamis (20/6). 

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia diamankan dalam pengungkapan kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Aceh. Soenarko ditangkap pada 20 Mei, setelah diperiksa di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Tak lama setelah pemeriksaan dia langsung ditahan. (Edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed