oleh

Gara-gara Edit Foto Terlalu Cantik, Calon Anggota DPD Digugat Hingga MA

JAKARTA,
KAPERNEWS.COM – Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita
Maya digugat gara-gara mengedit poto terlalu berlebihan sehinga berpengaruh
terhadap perolehan suara yang diraihnya.

Agenda
sidang, mendengar jawaban Termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Evi sengaja datang karena ingin menyudahi
keributan yang sempat ramai di media massa, sekaligus pembuktian kepada
masyarakat luas dan Hakim Konstitusi bahwa tak ada yang berbeda dari penampilan
di pasfoto dengan aslinya.

“Tuduhan itu saya sangkal dengan kehadiran saya di sini. Jadi dari pada ribut, dan untuk membuktikan secara langsung, secara subjektif orangnya datang, dan masyarakat bisa menilai, terutama hakim bisa menilai,” ungkap Evi sebelum memasuki ruang sidang panel III, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Calon DPD NTB nomor urut 26 itu juga mengaku heran dengan gugatan pemohon, yakni calon anggota DPD NTB Farouk Muhammad karena mempersoalkan editan pasfoto dirinya di surat suara dan alat peraga kampanye.

Dalam gugatannya, Farouk Muhammad mendalilkan bahwa akibat dari editan pada pasfoto Evi menjadi nampak cantik dan menarik, berdampak pada tingginya perolehan suaranya di NTB.Evi disebut menipu masyarakat dan merugikan calon anggota DPD NTB lainnya atas perbuatan tersebut.

Padahal, Evi sendiri tidak mengetahui apa saja kadar batasan pengeditan foto sehingga bisa disebut “berlebihan”.

“Saya nggak tau batasan berlebihan itu
seperti apa. Yang jelas namanya kita ingin tampil, ingin memberikan foto
terbaik, kita punya persiapan matang,” ungkapnya.

“Padahal ukuran cantik itu
subjektif,” imbuh dia.

Maka, supaya menyelesaikan permasalahan ini baik di persidangan maupun perbincangan di tengah publik, Evi hadir untuk memberikan jawaban selaku pihak terkait.

“Nah dengan saya hadir di depan sidang, saya sebagai pihak terkait bagian kita untuk memberikan jawaban. Makanya saya hadir disini supaya tidak capek,” ungkap Evi. (Edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed