oleh

Dipamekasan, Mahasiswa Kepung Kantor DPRD

PAMEKASAN, KAPERNEWS- Aksi Demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP) terus bergulir, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai kampus mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat, Jum’at (27/9/2019) siang.

“Kami di sini melakukan aksi damai bersama rekan-rekan mahasiswa dari berbagai kampus di Pamekasan, hal ini kami lakukan sebagai upaya meminta DPRD Pamekasan menyampaikan aspirasi kami menolak pengesahan RUU KUHP yang sarat kontroversi,” kata salah satu orator aksi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta izin kepada aparat kepolisian yang standby di depan pintu luar gedung wakil rakyat, untuk bisa masuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat. Namun hal tersebut ditolak oleh aparat demi menjaga berbagai kemungkinan.

“Bapak polisi yang terhormat, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami secara langsung dan izin masuk ke gedung wakil rakyat. Hal ini juga tidak ada larangan, karena ini merupakan gedung rakyat,” sambung salah satu orator lainnya.

Dalam kesempatan tersebut tampak hadir sejumlah anggota dewan menemui massa peserta aksi yang berkumpul di depan kantor wakil rakyat, di antaranya Ali Masykur, Khairul Umam, Masykur Rasyid, Rosyid Fanshori, serta beberapa anggota legislatif lainnya.

Sama seperti yang disuarakan massa aksi, Dengan tegas DPRD Pamekasan menolak RUU KPK dan RKUHP yang dinilai ngawur dan asal-asalan.

“Kami atas nama DPRD Kab. Pamekasan dengan tegas menolak RUU KPK dan RKUHP. Dengan ini kami memohon agar DPR Pusat mencabut kembali RUU KPK dan RKUHP tersebut.” Tegas perwakilan DPRD Pamekasan. (Abdul Chalik)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed