oleh

Aksi Diam Kamisan Depan Istana Negara,JSKK Minta Tuntaskan Dugaan Pelanggaran HAM  

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Berbagai macam cara dilakukan untuk menyampaikan pendapat,salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) berjumlah sekitar 35 orang yang tergabung dalam Aksi Diam Kamisan ke-611. Aksi rutin setiap hari kamis kali ini di pimpin oleh Sumarsih yang berlangsung didepan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019)

Dalam aksi tersebut mereka meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Segera membentuk pengadilan HAM Ad Hoc dan Pengadilan HAM dengan Hakim serta Jaksa yang berintegritas.

Massa aksi tidak melakukan orasi hanya berdiri menghadap Istana Negara dengan membentangkan banner dan poster yang bertuliskan, pertama, usut tuntas tragedi Semanggi I, tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II. Tolak rekonsiliasi, jika tidak ada proses hukum.

Kedua, aksi diam melawan impunitas, aksi Kamisan untuk kemanusiaan dan keadilan, #reformasi hukum dan keadilan untuk siapa?, #reformasi dikorupsi dan disuap bukan rahasia umum.

Tiga, pesta demokrasi lagi, janji-janji lagi, pelanggar HAM berat masa lalu belum dituntaskan bentuk pengadilan HAM.

Empat, pelanggar HAM berat, terduga Wiranto bertanggungjawab atas kasus Semanggi I dan II dan Trisakti. Terduga Prabowo Subianto bertanggungjawab atas penculikan aktivis 98. Terduga Hendro Priyono bertanggungjawab atas pembunuhan Munir dan peristiwa Talangsari. Terduga Tri Sutrisno bertanggungjawab atas tragedi Tanjung Priok.

Lima, usut tuntas tragedi Semanggi II, 24 September 1999, Yap Yun Hap (Mahasiswa UI), Yusuf Rizal (Mahasiswa Bandar Lampung), Saidatul Fitria (Mahasiswa Lampung), dan Mayer Ardiansah (Mahasiswa IBA Palembang).

Aksi kamisan adalah sebuah aksi diam dengan payung dan kaos berwarna hitam yang dilakukan setiap hari kamis dan sudah berlansung sejak 18 januari 2004. (Bgs/Asw/Nis)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed