oleh

Pemilik Lahan Lakukan Pemalangan Jalan Area Tambang PT Bumanik Grup di Morowali Utara

MOROWALI UTARA, KAPERNEWS.COM – Aksi Pemalangan jalan dilakukan oleh Yunus yang mengklaim sebagai lahan miliknya yang di kelolah PT Bumanik Grup yakni PT SEI, PT GNI dan PT SDM di Desa Tanauge, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (23/11/2019).

Yunus  menuntut agar pihak perusahaan dapat merealisasikan janji-janjinya untuk menyelesaikan masalah penggusuran lahan dan sebagian tanaman yang digunakan sebagai jalan oleh PT Bumanik Grup.

“Kami meminta agar anak kami dapat diterima sebagai karyawan PT GNI dan menjadi mitra sebagai suplayer di perusahaan PT Bumanik Grup,” kata Yunus.

Upaya mediasi dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak, akhirnya pertemuan dilaksanakan di camp lokasi PT GNI yang dihadiri Danramil 03 Petasia Kapten Inf Puryadi, HRD PT GNI Anto, Kepala Desa Kades Tanauge Arman, Babinsa Bungintimbe Serma Aswiruddin, Babinsa Tanauge Kopda Ramli Suronoto, Bhabinkamtibmas Andi saryanto dan Yunus.

Hasil dari pertemuan tersebut, pihak perusahaan sepakat untuk melakukan gantirugi lahan yang digunakan sebagai jalan PT Bumanik Grup sebesar Rp100 juta dan anak dari Yunus diterima sebagai karyawan PT GNI.

Dari hasil kesepakatan dengan pihak perusahaan, Yunus membuka palang dan mengenai permintaan Yunus untuk menjadi mitra sebagai suplayer di perusahaan, masih akan dikordinasikan dengan pihak manajemen. 

 

Media Parnert  KAPERNEWS.COM ( TRANS89.COM )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed