oleh

Ini Penjelasan Dari Perwakilan Tokoh Masyarakat Lamsel, Terkait Pengerukan Pasir Hitam, Di Kawasan GAK

-Topik Khusus-1.013 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi bersama sejumlah element dan Tokoh masyarakat yang ada di Lampung Selatan, lakukan penolakan tegas dengan adanya aktivitas penambangan pasir disekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) dan juga berdekatan dengan pemukiman warga masyarakat Desa Tejang pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.

Pasalnya, pasir hitam di kawasan Gunung Anak Krakatau jika diambil dan disedot terus menerus oleh PT. Lautan Indonesia Persada (LIP), yang di khawatirkan akan terjadinya bencana, longsornya GAK serta poyensi terjadi bencana tsunami seperti 22 Desember 2018 lalu.

LSM Amakraja Wayhandak, Walhi, Sentral, GMPGR, LMND dan KAPI, IKAM serta beberapa Pengurus Nelayan, Aparatur Desa Tejang Pulau Sebesi dan berapa Tokoh Masyarakat Kecamatan Rajabasa dan Kalianda mewakili masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Ruslando mengatakan, “Bahwa semalam benar adanya sekira pukul 20.00 WIB, dan kami melihat langsung Kapal Tongkang bernama KM Mehad 1 bersandar dekat Kapal Tongkang bernama Parta Jaya,” ujar Ruslando LSM Amakraja Wayhandak.

Ruslando juga menjelaskan, Posisi kapal untuk keruk pasir berjarak Kurang Lebih 3 Mil dari bibir pantai Pulau Sebesi. Sementara KapalTongkang Parta Jaya terlihat masih kosong.

“Kami hanya belum bisa membuktikan dan memastikannya terkait aktivitas penyedotan Pasir di wilayah kawasan GAK tersebut. Karena belum jelas di karenakan di malam hari. Kami bersama Tim yang ada gagal untuk naik ke atas Kapal Tongkang tersebut. Angin laut yang sangat kencang sehingga gelombang laut juga sangat besar”. Jelasnya.

Ruslando juga mengatakan, menurut keterangan nelayan sekitar yang mengeluhkan akan terjadinya pengerukan pasir laut di wilayah GAK, bisa menyebabkan menurunnya hasil tangkapan nelayan sekitar.

“ Ini dampaknya akan merusak ekosistem dan terumbu karang yang ada, secara tidak langsung hasil ikan tidak ada dan para nelayan akan merasakan hasil nelayan juga tidak ada. ” Ungkapnya.

Ruslando juga menegaskan, “jika jelas terbukti mereka lakukan dengan menyedot pasir, maka pihaknya, dan bersama masyarakat setempat dan Tokoh yang ada di Lampung Selatan, akan mengusir sekaligus melaporkannya kepihak terkait”. Paparnya.

“Apapun bentuknya, jika memang benar terjadi pengambilan Pasir Hitam di wilayah lokasi GAK, maka akan kami tolak mengusir paksa dan kami akan kami usut berdasarkan data dan informasi tim investigasi dilapangan. Yang menurut keterangan dari mereka, diatas kapal tongkang tersebut, ada tumpukan Pasir Hitam yang diduga hasil penyedotan oleh Kapal Tongkang bernama Mehad 1 milik dari PT. LIP.” Pungkasnya.

 

(R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed