oleh

Tim Gugus Tugas Covid -19, Rilis Data OPD dan PDP Terbaru.

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Data penyebaran Virus Covid-19, yang terus berkembang di Sulawesi Barat, meskipun untuk penyebaran secara nasional Sulbar tercatat masih minim setelah provinsi Gorontalo dan NTT.

Salah satu Kabupaten yang terus melakukan pencegahan dan pemantauan adalah Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, yang terus update jumlah OPD dan PDP di wilayahnya, Kamis 9 April 2020.

Seperti data ini, diambil dari laman resmi Pemkab Pasangkayu di http://pasangkayukab.go.id/informasi- covid-19/ yang terhimpun, Orang Dalam Pantauan (ODP) 204 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang.

OPD yang dalam proses sebanyak 117 orang, dan selesai 87 orang, sementara PDP 1 orang dalam proses
Kecamatan Pasangkayu masih yang tertinggi ODP, jumlahnya kini mencapai 39 orang, dengan data sebagi berikut. ODP 39 orang, dan PDP 1 orang.

Berikut sebaran data tiap kecamatan di Kabupaten Pasangkayu :

1.   Kec. Pasangkayu ODP 39-PDP 1
2.   Kec. Bambalamotu ODP 21-PDP 0
3.   Kec. Sarjo ODP 11 – PDP 0
4.   Kec. Bambaira ODP 5 – PDP 0
5.   Kec. Tikke Raya ODP 17 – PDP 0
6.   Kec. Bulutaba ODP 13 – PDP 0
7.   Kec. Duripoku ODP 5 – PDP 0
8.   Kec. Dapurang ODP 13 – PDP 0
9.   Kec. Sarudu ODP 14 – PDP 0
10. Kec. Baras ODP 21 – PDP 0
11. Kec. Lariang ODP 27 – PDP 0
12. Kec. Pedongga ODP 18 – PDP 0

Terpisah, juru bicara Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Pasangkayu Suri Fitriah mengungkapkan, jumlah ODP dari tanggal 7 sampai 9 April mengalami peningkatan 5 orang, dari 199 ODP menjadi 204 Orang.

Yang masih dalam proses 117 orang dan ODP dinyatakan selesai 87 orang yang sebelumnya 75 orang . Sedangkan pasien PDP 1 orang di Kecamatan Pasangkayu masih dalam proses penanganan di RS regional Mamuju Sulbar.

” 1 orang PDP tersebut masih ditangani di Rumah sakit regional Mamuju. Statusnya belum ada ” Ungkapnya.

Data ini sumbernya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu per hari ini ” ujarnya singkat dan menutup pembicaraannya. (Asw/Ags)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed