oleh

Tolak Pesangon Satu Kali Gaji, FKSPN Akan Tempuh Jalur Hukum

SUKOHARJO, KAPERNEWS.COM –  Menanggapi aksi demo yang rencananya akan digelar pada Kamis (11/6) dan Jumat (12/6) dengan melibatkan sekitar 3.000 buruh, Pemkab Sukoharjo akhirnya menggelar Rapat Koordinasi LKS Tripartit di Ruang Rapat Bupati Sukoharjo, Rabu (10/6/2020).

Rapat tersebut digelar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 untuk menghindari munculnya cluster baru virus corona sekaligus mencegah penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa, kerumunan, dan semacamnya.

Seperti diketahui, aksi demo buruh PT Tyfontex Indonesia tersebut akhirnya batal dan sekitar 700 buruh nekat datang ke pabrik meskipun akhirnya dibubarkan oleh petugas gabungan.

Dalam rapat yang digelar pada Rabu (10/6/2020) tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan sementara antara lain gaji karyawan PT Tyfontex akan dibayarkan 1 kali gaji. Namun, pihak FKSPN menolak dengan tegas dan memilih untuk tetap berjuang. Hal itu termaktub dalam surat pernyataan sikap yang dirilis FKSPN.

Ketua FKSPN, Aris Setyono, membenarkan hal tersebut, “Benar, pernyataan itu sudah rilis,” katanya saat dikonfirmasi Kapernews.com melalui telepon.

Aris melanjutkan, sebenarnya ia menyadari bahwa pada dasarnya tidak semua karyawan bisa menerima penolakan atas pemberian 1 kali gaji oleh manajemen tersebut,

“Tapi KSPN-pun nggak bisa menghalangi (para karyawan) dengan alasan ekonomi,” tandasnya.

Dalam surat pernyataan sikap tersebut dengan jelas menyatakan bahwa serikat, sampai hari Jumat (12/6/2020), menolak dengan tegas atau tidak menerima pembayaran 1 kali gaji sebagai tali asih atau pesangon yang akan diberikan oleh manajemen tanpa terkecuali. Itu sangat-sangat menyakiti hati karyawan, lanjut surat tersebut, dan tidak menghargai jasa-jasa karyawan puluhan tahun.

Surat tersebut juga menyatakan bahwa serikat memilih untuk tetap berjuang meskipun dengan jalur hukum. Hal senada disampaikan oleh Wakil DPW FKSPN Jawa Tengah, Slamet Kaswanto, dalam wawancara kepada Kapernews.com, Kamis (11/6/2020).

“Kalau masih begini terus nanti akan ditempuh jalur hukum,” pungkasnya.

(Sigit Wibowo/Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed