LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Usai mengaktifkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa (PKD) se – Lampung Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tancap gas dalam mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan lanjutan, pada Tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Adapun tahapan yang sudah diawasi yakni pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Lamsel dan pengawasan melekat terhadap pergerakan bakal calon, bahkan termasuk para penyelenggara.
Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi mengatakan pihaknya telah mengaktifkan jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Desa (PKD) Se-Lamsel. Artinya, mereka sudah siap mengawasi tahapan hingga Pilkada Lamsel di selenggarakan.
”Pasca diaktifkan jajaran pengawas tingkat Kecamatan hingga desa, kami langsung tancap gas untuk menjalankan tugas dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kami sebagai pengawas,” Katanya. Senin (15/06/2020).
Untuk mengawali pengawasan, Hendra mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama jajaran Panwaslu Kecamatan se – Lamsel telah mengawasi proses pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing – masing kecamatan. Kemudian, pihaknya juga memproses dugaan pelanggaran kode etik di Kecamatan Katibung.
”Termasuk, adanya pembagian bantuan sosial yang di lakukan salah satu bakal calon dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, kami sudah membuat surat undangan klarifikasi terkait hal itu,” Pungkasnya.
(Y0gi/R.Y5)
Komentar