oleh

Forkopimcam Cipatat Terus Kawal Penerapan PPKM dengan Melakukan Sosialisasi Secara Rutin

KBB, KAPERNEWS.COM | Forkopimcam Kecamatan Cipatat terus bergerak menghimbau dan melakukan sosialisasi terkait PPKM ke sejumlah tempat keramaian di wilayah Kecamatan Cipatat, Rabu (13/01).

Terpantau, Muspika Kecamatan Cipatat yang terdiri dari Camat Cipatat, Satpol PP, Polsek dan Koramil mendatangi satu demi satu tempat kermaian seperti pasar, mall, dan tempat lainnya, menggunakan pengeras suara, warga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan PPKM yang diterapkan selama 2 minggu tersebut.

Dikatakan Camat Cipatat, Forkopimcam Cipatat rutin yustisi di setiap pasar, perkantoran, mall untuk memberikan sosialisasi PPKM

“Forkopimcam dibantu oleh Satpol PP, serta Kapolsek dan Koramil, kita semua bersama-sama dengan para pemangku atau tokoh-tokoh agama, kita swepping ke setiap lapisan khususnya didalam pasar itu sendiri kita mensosialisasikan baik perda K3 tentang sepadan jalan,” ungkapnya.

“Mulai minggu depan sudah tidak ada lagi yang berjualan di sepadan jalan, semua para pedagang masuk ke dalam pasar, sehingga para pejalan kaki tidak akan terganggu, kemudian situasi lalulintas insya alloh bakal lancar, tidak ada lagi kemacetan seperti sekarang,” papar Iyep menjelaskan.

Lanjut ia, Mupika Kecamatan terutama Forkopimcam continue bersama akan melaksanakan sweeping, termasuk didalamnya mall.

“Sesuai aturan di Perbup 27 Tahun 2020 itu bahwa jam buka itu jam 10 dan jam tutup jam 7 malam. Untuk pasar itu sendiri, pasar sih bisa buka jam 4 dan tutup jam 12, ini akan kita pantau terus kegiatan-kegiatan tersebut termasuk mungkin nanti dengan pantauan-pantauan lain dari mulai sarana-sarana peribadatan di Masjid agar kita sama-sama memantau dan melaksanakan ibadah dengan khusyuk dengan berjaga jarak, tetap memakai 3M,” terangnya.

Lebih lanjut, Iyep mengatakan, agar semua masyarakat bisa mendisiplinkan dirinya masing-masing. Pihaknya juga harus tetap menjaga diri. Jangan sampai pihaknya memberikan sosialisasi dan penerapan kepada masyarakat sementara pihaknya sendiri juga lengah.

“Ini yang harus kita sikapi bersama agar sinergi antar aparatur dengan masyarakat agar bersama-sama sehingga tidak lagi semacam paksaan, jadi tidak perlu diingatkan kembali karena sudah kewajiban dan kebutuhan bersama,” ungkapnya.

“Kami akan memberikan sanksi secara sporadis apakah dengan push up, yang paling penting yang tidak memakai masker dikembalikan lagi ke rumahnya, atau membeli masker di tempat,” tegasnya.

Lebih jauh Ia berpesan kepada seluruh warga masyarakat mengenai PPKM ini sama-sama tabayun, ini demi kebaikan bersama jangan terlalu mengedepankan ego sektoral, kalau bicara ego sektoral merasa sehat, trus tidak pakai masker dan lain-lain padahal tidak tahu sampai sejauh mana kualitas dirinya itu terhadap kesehatan, sementara yang namanya virus itu tidak bisa kelihatan oleh mata telanjang, nah ini yang harus di antisipasi.

“Saya sering menyampaikan jangankan virus, debu jalanan saja kalau kita tidak pakai masker bisa terhirup. Kalau masyarakat dengan penuh keyakinan dirinya sendiri bisa over confidence itu masyaakat yang akan rugi menurut saya. Tetapi kalau kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagaimana peribahasa mengatakan dimana bumi di pijak di situ langit ku junjung, nah ini pemerintah sekarang sedang memberikan aturan-aturan ini untuk sama-sama dijalankan oleh kita kalau tidak ada yang menggubris itu dia akan rugi sendiri, dan mudah-mudahan kita tidak rugi, makanya kami selalu mengingatkan kepada masyarakat agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

(KNY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed