oleh

Nah Loh! Rekomendasi TPK dan Dilantik Berbeda Pejabat, Jadi Dasar Pansus Romut Layangkan Surat ke BKN

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Rahasia dibalik Rotmut (Rotasi Mutasi) kepada pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat pada 23 Agustus 2023 lalu satu demi satu mulai terkuak.

Hal itu diketahui saat tim Pansus Rotmut dan Promosi Jabatan DPRD Kabupaten Bandung Barat mencecar TPK (Tim Penilai Kinerja) dengan berbagai pertanyaan.

Ketua Pansus Rotmut DPRD KBB, Sundaya menyebut, TPK atau Bapperjakat Bandung Barat telah merekomendasikan nama-nama pejabat yang bakal dilantik. Bahkan, rekomendasi tersebut telah ditandatangani Ketua TPK yakni, Ade Zakir.

“Bahkan waktu itu terkuak pak Sekda KBB selaku Ketua TPK menyampaikan ke Pansus bahwa iniloh yang di paraf oleh kami (rekomendasi nama pejabat) dan yang dilantik berbeda,” kata Sundaya di Hotel Kamboti, Kota Bandung, Jum’at (20/10/2023).

Namun, Sundaya menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mendalami hal tersebut lebih dalam lantaran bukan kewenangan dari Pansus Rotmut.

“Sehingga itu menjadi salah satu dasar terkuaknya masalah ini. Dan kami (DPRD) langsung layangkan surat ke BKN,” jelasnya.

Meski demikian, Politisi Gerindra ini meminta kejadian dikembalikannya belasan pejabat tersebut tidak menimbulkan kegaduhan dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat.

Akan tetapi, harus dijadikan sebagai pembelajaran untuk selalu mengikuti segala peraturan perundang-undangan yang ada.

“Karena tujuan dibentuknya Pansus Rotmut agar Kabupaten Bandung Barat bisa lebih baik kedepannya,” pungkasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed