oleh

Musyawarah Desa Rajamandala Kulon, 250 KPM Ditetapkan Jadi Penerima BLT DD

KBB, KAPERNEWS – Dihadiri ketua RW dan sejumlah lembaga desa yang dipimpin Kepala Desa dan BPD, Pemerintah Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat mengadakan Musyawarah Desa Penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD (Dana Desa) sekaligus Penetapan APBDes Tahun anggaran 2021, Sabtu (20/03).

Kepala Desa Rajamandala Kulon Alit Nurmansyah mengatakan, dari 27 RW yang ada di Desa Rajamandala Kulon sebanyak 250 keluarga ditetapkan menjadi KPM.

“Di Desa Rajamandala Kulon berjumlah 250 KPM yang berhak mendapatkan bantuan berdasarkan ajuan para ketua RW masing-masing setelah dilakukan validasi oleh tim Satgas Desa Rajamandala Kulon,” ungkapnya.

Menurut Alit, besaran anggaran yang diterima masing-masing KPM berhak mendapat BLT DD itu sebesar 300 ribu perbulan.

“Memang dihitung perbulan, dihitung dari bulan satu yakni Januari, dan pembagian bisa 2 bulan sekaligus atau 3 bulan sekaligus,” terangnya.

Sambung ia, untuk Dana Desa sendiri belum cair karena persyaratan musyawawah APBDes harus disahkan dulu setelah ada musyawarah desa.

“Mudah-mudahan penetapan ini bisa sebagai bahan pencairan atau pengajuan anggaran Dana Desa juga,” ujar Alit kepada kapernews.com usai acara.

“Para KPM atau penerima mudah-mudahan bisa bersyabar karena anggaran belum bisa cair terkendala musyawarah dan pengesahan. Setelah nanti KPM menerima uang mudah-mudahan bisa membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” tandas Alit menambahkan.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *