oleh

Pipa Bocor, Luberan Minyak Mentah Pertamina Berpotensi Sebabkan Bencana Ekologis

BLORA, KAPERNEWS.COM – Tumpahan minyak mentah dari kebocoran pipa milik Pertamina EP Asset 4 Field Cepu yang mengalir ke area persawahan Desa Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (12/4/2021) diduga aktifis akan sebabkan bencana ekologis.

Eko Arifianto di areal lokasi sawah yang tercemar

“Ya, kita siang tadi sempat survey lokasi. Selain bau yang menyengat memang terlihat genangan minyak mentah di selokan pinggir jalan raya Cepu-Blora turut Kecamatan Sambong,” kata aktifis lingkungan Eko Arifianto saat ditemui awak media, Selasa (13/04/2021).

Menurut keterangannya, luberan minyak tidak hanya di selokan pinggir jalan tetapi juga masuk ke areal persawahan.

“Tumpahan minyak mentah pekat berwarna hitam kecoklatan yang merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun ini tidak hanya merugikan manusia, tumpahan minyak akan sebabkan terancamnya kehidupan hewan dan rusaknya lingkungan,” ujar pria yang juga selaku Ketua Yayasan Duta Blora Indonesia.

Dalam analisanya, kerugian ekonomi dipastikan cukup besar karena wilayah tercemar sebagian besar adalah areal pertanian produktif.

Pantulan langit di atas minyak mentah

“Tumpahan minyak mentah berpotensi mencemari areal persawahan produktif sehingga mengakibatkan penurunan produktifitas pertanian,” tuturnya.

Eko menjelaskan, saat ini kita semua sedang menghadapi tantangan lingkungan hidup luar biasa. Pemanasan global, polusi, sampah, degradasi keanekaragaman hayati, deforestasi, konflik agraria hingga alih fungsi lahan.

“Krisis lingkungan saat ini semakin parah. Ini kok ada pencemaran segini besar. Harus ada upaya yang sungguh-sungguh untuk perbaikan dan pemulihannya,” tegasnya.

Sewaktu dikonfirmasi, Plt. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Drs. Sugiyono, M. Si. melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, Bayu Himawan, ST, MM mengatakan bahwa langkah yang harus dilakukan segera terkait dengan penanganan kejadian pencemaran adalah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Kabupaten Blora.

“Besok pagi kita akan check lokasi bersama BPBD Kabupaten Blora. Untuk melakukan identifikasi zat pencemar, luas lahan yang terkontaminasi, kerugian, serta resiko bagi korban terdampak,” terangnya.

Bayu menambahkan, selain mitigasi atau isolasi lokasi terdampak penanganan kedaruratan, advokasi korban atau warga terdampak serta pemulihan lahan perlu dilakukan.

“Termasuk penghentian kebocoran dan melokalisir atau mengurung tumpahan minyak untuk pengendalian dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed