oleh

Diduga Program BPNT Di Kabupaten Pringsewu Jadi Ajang Raup Keuntungan

-Hot News, Sosial-572 views

PRINGSEWU, KAPERNEWS.COM – Adanya persoalan terkait rekanan sebagai Suplier Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, di duga saling sikut untuk meraup keuntungan sebesar besarnya oleh oknum baik dari para pejabat dalam wadah Tikor hingga ke TKSK di setiap kecamatan di Kabupaten tersebut. Minggu, (02/05/2021).

Menurut pengakuan dari satu pihak rekanan atau Suplier BPNT yang telah di janjikan dan di rugikan oleh oknum mantan Eks pejabat Plt Kepala “Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu yang sekarang ini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura).

Semerautnya Program BPNT di Kabupaten Pringsewu berharap adanya perhatian dari pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk di tertibkan yang diduga jadi ajang meraup keuntungan oleh oknum pejabat setempat seperti yang dikatakan dari sumber terpercaya.

Menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan “Bahwa Drs Masykur MM, merupakan pengendali para Suplier, dan mengatur penyalur barang- barang item program BPNT di Kabupaten Pringsewu”. Paparnya.

Menurutnya, “Drs Masykur MM, mendapat fee berkisar 2000 hingga 3000 Rupiah /KPM, yang jumlahnya mencapai 40.000 KPM. Sedangkan TKSK mendapatkan fee sebesar 5000 Rupiah. Dan juga para suplier dimintai uang oleh Drs. Maskur sebesar 10.000.000 ,- per CV yang berkisar sebanyak 9 CV atau perusahaan sebagai Suplier yang masuk di Kabupaten Pringsewu tersebut.” ungkapnya.

Narasumber melanjutkan, “Saya berharap ada penertipan kembali terkait program BPNT di Kabupaten Pringsewu yang terkesan semeraut, sehingga kwalitas bahan pokok yang di salurkan jadi asalan”. Pungkasnya.

Drs. Maskur, Sekcam Kecamatan Pegelaran Utara

Terpisah Drs. Maskur mengelak Saat di di konfirmasi oleh pewarta media ini melalui sambungan Phoncelnya, mengaakan” Saya tidak tahu menahu selanjutnya, setelah sejak Bulan Februari di pindahkan dari Dinas Sosial. Silahkan saja klau memang begitu informasinya.” Singkatnya.

(R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed