oleh

Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Lakukan Sosialisasi Dikecamatan Palas

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Menindak lanjuti dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dalam Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut diantaranya membatasi acara hajatan. Dalam poin KETIGA huruf l disebutkan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.

Langkah itu oleh Bupati Lampung Selatan beserta Tim Satgas Kabupaten ambil lngkah lakukan sosialisasi, guna untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah kerumunan, demi menekan meluasnya penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Palas.

Pihak Tim Satgas Covid 19 Kabupaten gencar lakukan sosialisasi yang dilksanakan di Aula Kantor Kecamatan Palas yang di ikuti oleh Jajaran Forkopimcam, Camat, Kapolsek, Danramil, Kupt Puskesmas tokoh masyarakat, agama, tokoh adat, pemuda dan Kepala Desa sekecamatan Palas serta secara serentak dilakukan diseluruh kecamatan yang ada di Lampung Selatan. Rabu, (11/08/2021).

Camat Palas Rika Wati. S.Stp.MM dalam sambutannya mengatakan, “Berharap agar para Kepala Desa menindaklanjuti untuk mensosialisasikan kemasyakatnya, hal ini jangan di anggap main – main.”Jelasnya.

Yespi Cori Kadis Pendidikan beserta Incji Kepala Badan Keuangan selaku Tim Satgas Kabupaten mengatakan, ” Kami lakukan sosialisasi ini guna menindaklanjuti dari instruksi Mendagri No 31 Tahun 2021, Intruksi Gubernur Lampung No 21 Tahun 2021, dan Intruksi Bupati Lampung Selatan No 10 Tahun 2021. Yang dipertegas bakal ada sanksi dan pidana apabila melanggar.” Paparnya

” Saya pikir hal ini masyarakat umum sudah pada tahu. Maka dari itu agar kita harus selalu meningkatkan Imun, tentang bagaimana caranya. Banyaklah mengkonsumsi daun Sungkai, Jahe. Semoga di Kecamatan Palas yang saat ini dalam zona kuning, mari kita dorong dan bekerja sama menjadi zona hijau.” Ungkapnya.

Incji menambahkan “Dalam rencana kerja harus mempunyai target dan menjadi PR buat kita semua tidak hanya sekedar rencana kerja serimoni saja. Dan target kita adalah dari zona kuning menjadi hijau.” Pungkasnya.

(R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed