oleh

LIRA Pasangkayu Soroti Pembangunan Jembatan Silaja Yang Tak Kunjung Rampung

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM –  Harapan masyarakat untuk dapat menikmati dan menggunakan jembatan sungai Silaja tahun ini akhirnya sirna. Pasalnya Pembangunan Jembatan Sungai Silaja yang berada di Desa Sarasa Kecamatan Dapurang hingga kontrak pekerjaan 10 Nopember 2021 berakhir pihak rekanan pelaksana pekerjaan belum mampu merampungkan pekerjaan ini.

Berdasarkan data dari  Papan Proyek diketahui pembangunan jembatan Sungai Silaja dengan nama paket, Penggantian Jembatan Jalan Trans Sulawesi – Tirta – Enjera –Sarasa.Pembangunan Jembatan Sungai Silaja yang biayanya berasal dari
Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.833.112.000  (Tujuh Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Seratus Duabelas Ribu Rupiah). Masa waktu pelaksanaan kegiatan 300 hari kalender, berlansung dari tanggal 15 Januari 2021 hingga 10 November 2021, dilaksanakan oleh PT Bintang Tholaling.

Menyikapi hal ini Ketua LIRA Pasangkayu, Mustakim Lahuda yang ditemui di lokasi pembangunan jembatan tersebut, Kamis (11/11/2021) mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan ini sudah sangat lambat. Karena berdasarkan data di lapangan dengan menghabiskan waktu 300 hari, pihak rekanan hanya mampu membangun abutment.

“Pekerjaan pembangunan jembatan ini sudah sangat terlambat. Karena dengan rentan waktu 300 hari, volume pekerjaannya masih sangat sedikit. Kami belum tahu penyebabnya, apakah pihak rekanan yang tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya. Itu akan kami telusuri lebih lanjut. Kalau memang  terjadi pelanggaran dalam pekerjaan ini, tentu kami akan laporkan ke pihak yang berwajib,” papar Mustakim.

Karena keterlambatan pekerjaan jembatan ini, LIRA Pasangkayu akan mencari tau ke dinas terkait. Faktor apa yang membuat  pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab jembatan ini begitu penting dalam mendukung perputaran roda ekonomi masyarakat di Desa Sarasa. Selain menyoroti  lambatnya pembangunan jembatan tersebut, Mustakim sangat geram melihat jembatan darurat yang dibuat oleh pihak penyedia jasa, sangat tidak memadai. Jembatan darurat itu sangat tidak aman dilewati warga yang sehari-harinya mengangkut buah sawit menggunakan roda dua. Juga bila hujan menjadi sangat licin, membahayakan keselamatan warga yang menggunakan jembatan itu.

Selain itu, Ia juga menyoroti kantor direksi keet yang dibangun asal-asalan padahal keberadaan kantor lapangan sangat penting untuk memperlancar pembangunan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Pasangkayu yang juga disebut Bupati LIRA menegaskan bahwa LIRA adalah salah satu LSM di daerah ini harus mendukung dan membantu pemerintah dalam pengawasan proyek-proyek yang ada. Itu semua demi masyarakat. “ Sebagai LSM tentu kami tidak diam bila melihat hal-hal yang tidak sesuai aturan dan cenderung merugikan masyarakat. Itu adalah bagian dari upaya membantu pemerintah membangun demi rakyat yang lebih baik,” tandas Mustakim.  (LS/ASW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed