oleh

FPAK Desak DPRD Pasangkayu Segera Tindaklanjuti 5 Tuntutannya

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM  – Kelompok pemuda pegiat anti korupsi  mengatasnamakan dirinya Forum  Forum pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu, datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (02/12/2021). Para pemuda meminta DPRD untuk berbuat  dan bertindak secara kelembagaan atas sejumlah masalah di daerah ini.

Kedatangan dari FPAK Pasangkayu ini dikordinir langsung oleh Ketua Sahidin SH, bersama Sekretaris, Burhanuddin SH, didampingi oleh tiga orang pemuda Pasangkayu lainnya. Mereka diterima oleh ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwaty SH, di ruangan aspirasi, bersama anggota  DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani, Andi Yusuf, dan Putu Suardana.

Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut FPAK Pasangkayu membawa lima poin tuntutan yaitu.

Pertama, meminta kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu secara kelembagaan untuk menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya turun mengaudit perusahaan (PT Bintang Tholaling) yang diduga penyedia jasa dari proyek bermasalah di Pasangkayu. Ini berpotensi  yang merugikan negara dan nyata merugikan masyarakat.

Kedua, meminta pada DPRD untuk selesaikan permasalahan terkait masalah Sertifikat Hak Miliki (SHM) milik masyarakat yang diduga tumpang tindih (overlapping) sertifikat Hak Guna Usaha (SHU) perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Ketiga, Juga masalah BPJS, agar penambahan bisa cepat diselesaikan dan betul-betul tepat sasaran.

keempat,  meminta DPRD Pasangkayu memanggil pihak terkait untuk  menindaklanjuti maraknya pengisian jerigen yang ada di SPBU.

Kelima,  FPAK  juga meminta kepada DPRD Pasangkayu agar turun langsung melihat jalan di tengah kota yang berlubang-lubang.

Sementara itu anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani yang ikut terima FPAK Pasangkayu, katakan,  ia sangat apresiasi  adik adik dari  FPAK Pasangkayu. Terkait lima tuntutannya, ini memang rasional.

“Saya berterima kasih banyak pada adik adik FPAK  karena  membantu untuk mengawal kegiatan pemerintah daerah kabupaten pasangkayu,” tandas Yani.

Selanjutnya, Yani Pepi Adriani harapkan pada ketua DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi  untuk memanggil  pihak terkait, pemilik SPBU yang ada di wilayah Pasangkayu, terkhusus pada  dinas yang memberikan pekerjaan kepada PT Bintang Tholaling yang diduga bermasalah pada sejumlah titik pekerjaan jembatan.  (Jml/LS/KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed