oleh

Gerebek Ormas PP, Resmob Polres Blora Temukan Alat Hisap Sabu Bekas Pakai

BLORA, KAPERNEWS.COM – Satuan Reserse Mobil Polres Blora menggerebek markas Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (14/12/2021) malam.

Kasat Reskrim Blora Setyanto,S.H.,M.H. dan Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa, bersama Polsek Ngawen dan Koramil Ngawen menggerebek Markas Ormas Pemuda Pancasila pada Selasa dini hari.

Polisi mengamankan MJ Ketua Ormas tersebut, beserta istrinya, Y, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penipuan, hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat dihubungi awak media.

“Ya benar, tadi malam (Selasa, red) kami mengamankan M, dan istrinya, Y, atas dugaan kasus penipuan, berdasarkan laporan dari pihak keluarga, yang kami tangkap sebelumnya, atas dugaan kasus penadahan ranmor dan diduga penyalahgunaan narkoba,” ungkap Setiyanto.

Kasatreskrim juga menyampaikan, bahwa penggerebegan tersebut adalah untuk menangani kasus kriminal pidana umum, bukan penggerebegan kasus pemberantasan Narkoba. Namun diakui saat dites urine terduga M, positif menggunakan narkoba.

“Kami sampaikan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim, jadi bukan Satnarkoba ini kasusnya pidana umum, namun setelah kami amankan, sesuai standar kami periksa juga melalui test urine, dan hasilnya positif, identik dengan pengguna narkoba, jadi tidak ada BB narkoba yang kami amankan,” tambahnya.

Dari hasil petugas lapangan, ternyata di dalam markas ormas PP itu petugas menemukan barang bukti berupa vitamin, korek api, dompet, kwitansi dan alat hisap sabu bekas pakai.

“Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan 5 (lima) barang bukti berupa vitamin, korek api, dompet, kwitansi dan alat hisap sabu bekas pakai,” terang Kasat Reskrim AKBP Setyanto, S.H.,M.H.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed