oleh

Demi Menuju Lampung Selatan Berintegritas, Maju dan Sejahtera Dinkes Lamsel Lakukan Rehabilitasi Gedung P2

KALIANDA, KAPERNEWS.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H Nanang Ermanto, sepertinya terus berupaya melakukan percepatan pembangunan, menuju Lampung Selatan yang yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong.

Seperti pada visi yang tertuang dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lamsel periode 2021-2026, H. Nanang Ermanto terus gencar melakukan pembangunan sarana dan prasarana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.

Seperti, pembangunan dan rehabilitasi proyek rehabilitasi gedung Pengendalian Penyakit (P2) di Dinas Kesehatan Lamsel yang terus memiliki progres.
Hingga saat ini, rehabilitasi gedung P2 telah dilakukan pengecoran lantai atas. Sehingga, akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya, yakni pemasangan dinding bata dan seterusnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lamsel, Hari Surya Wijaya mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lamsel adalah merupakan bentuk upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan dan rehabilitasi gedung juga merupakan bagian dari pengoptimalisasian sarana dan prasarana pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sebab, secara administrasi, kebutuhan gedung kantor merupakan hal yang tak kalah penting,”ujarnya, Sabtu (23/7/2022).

Sementara, PPK (pejabat pembuat komitmen) kegiatan rehabilitasi gedung P2, Destha Haddy Permana menegaskan, segala proses tahapan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa sudah dilaksanakan oleh pihaknya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang meliputi administrasi, teknis dan finansial.

“Sudah kami laksanakan, sesuai dengan proses dan progres tahapan kegiatan, seperti menetapkan rencana pelaksanaan yang meliputi diantaranya spesifikasi teknis, menandatangani kontrak, melaksanakan kontrak dengan penyedia barang atau jasa dan melaporkan pelaksanaan pekerjaan hingga kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan,” terangnya.

Dhesta juga menyebutkan, untuk penggunaan material dalam kegiatan tersebut juga sudah sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak kerja. Bahkan, para pekerja proyek rehabilitasi gedung P2 Dinkes Lamsel juga dilengkapi dengan atribut pekerja sesuai acuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Sudah kita cek, seluruh seluruh material sudah sesuai dengan spesifikasi kontrak. Selain itu, besi yang digunakan adalah produk sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia). Hal ini dapat dibuktikan baik melalui ukuran toleransi diameter maupun cetakan timbul logo produsen ber-SNI di produk besi tersebut. Bahkan terakhir kemarin sudah saya konfirmasi ulang lagi ke pihak pelaksana,” ujar Destha Haddy.

Diketahui, proyek rehabilitasi gedung P2 ini dikerjakan oleh CV. Jala Asyifa dengan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 1.979.828.512 dengan masa kerja 120 hari.

 

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed