oleh

Antisipasi Money-Politic di Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi

BLORA, KAPERNEWS.COM – Untuk mengantisipasi money-politic Bawaslu Blora gelar sosialisasi pengawasan pemilu secara partisipatif tahun 2022 dalam proses politik demokrasi untuk memahami konsep penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan bermartabat di Saung Mekarsari, Karangjati, Blora, Jawa Tengah, Senin (24/10/2022).

Ketua TP PKK Kabupaten Blora, Ainia Shalichah dalam sambutanya menjelaskan, sukses atau gagalnya penyelenggaraan pemilu itu terletak bagaimana persiapan pengawas pemilu 2024 nanti.

“Sebelum pelaksanaan pemilu 2024, kita yang diharapkan menjadi pengawas pemilu ini adalah orang-orang yang sedianya diberi pemahaman,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Blora Ainia Shalichah, Senin (24/10/2022).

Dirinya menyampaikan bahwa di tahun 2024 masyarakat memilih serentak dari Presiden, Legislatif, Bupati, dan Gubernur.

“Jadi sosialisasi perlu sekali dan banyak-banyak diberikan, dan itu harus didata sedemikian rupa dan satu organisasi diwakili dua orang diharapkan Bawaslu menyebarkan pula ke anggotanya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan memaparkan, hari ini Bawaslu mengundang teman-teman semuanya bapak dan ibuk di kabupaten Blora dalam acara sosialisasi Pemilu.

“Ini adalah program andalan di Bawaslu, karena ini terkait strategi pengawasan Bawaslu sendiri yang mengedepankan upaya pencegahan kemudian melakukan penindakan atau penanganan. Sehingga kita sosialisasi, berkoordinasi, mendorong partisipasi semua pihak untuk sebanyak-banyaknya kita libatkan menuju 2024 nanti,” terangnya.

Lulus menambahkan, dari sosialisasi yang dilakukan ditekankan pada pengawasan terhadap money-politic.

“Money-politic adalah salah satu hal yang merusak hasil pemilu bahkan daya rusaknya paling tinggi, dan selama ini kita berupaya untuk menghilangkan dan melawan dengan melibatkan sebanyak-banyaknya partisipatif dan bawaslu tidak bisa bekerja sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, harapannya semua pihak bisa bersama mengawasi dan melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran yang ada.

“Minimal bisa menjadi informan kepada kita Bawaslu nanti pada saat diduga menemukan pelanggaran-pelanggaran.
Kalau berani melaporkan terhadap yang ditemukan, termasuk yang dibutuhkan Bawaslu dalam proses penanganannya nanti menjadi saksi dalam proses penanganan,” pungkasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed