oleh

Pengembangan Tanaman Buah di Blora, Dirjen Holtikultura: Harus Terkonsentrasi

BLORA, KAPERNEWS.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) RI Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc meminta agar pengembangan tanaman buah yang ada di Kabupaten Blora untuk dapat dilakukan secara terkonsentrasi.

“Misalnya satu wilayah nanti khusus alpukat, atau khusus kelengkeng, kita harus terkonsentrasi, setelah konsentrasi nanti ada pengawalan pendampingan bagaimana cara melakukan budidaya, bagaimana supaya pasca panennya seperti apa,” kata Dirjen saat melakukan kunjungan ke Kampung Buah di Dukuh Klapanan, Desa Tunjungan, Kabupaten Blora, Selasa (8/11/2022).

Didampingi Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Dirjen Holtikultura meninjau potensi buah-buahan Kabupaten Blora, mulai dari Jambu Kristal, Blimbing, Klengkeng, Alpukat, hingga Durian.

Pihaknya juga meminta agar lahan-lahan pekarangan yang ada dapat dimanfaatkan denagn optimal, untuk ditanami tanaman buah dengan terkonsentrasi.

“Kalau kita memanfatkan pekarangan-pekarangan, misal satu rumah punya 10 pohon kelengkeng, kalau satu kampung ini tertanam semua paling tidak ini bisa nantinya menjadi kampung kelengkeng,” tambahnya.

Kemudian, setelah itu juga perlu untuk diberikan dukungan dari segi pemasaran.

“Pasar membutuhkan tiga hal yakni kualitas, kuantitas, dan kontinyuitas, ini tidak boleh macet, kita bangun bersama-sama, komunikasi dengan kami, kita potensi untuk pekarangan di Blora ini banyak,” paparnya.

Wakil Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk mendukung berkembangnya potensi buah-buahan dari Blora ini. Termasuk untuk menindaklanjuti apa yang menjadi masukan dan arahan dari Dirjen Holtikultura.

“Terima kasih Pak Dirjen Holtikultura atas masukan dan dukungannya untuk pengembangan potensi buah-buahan di Blora ini, kita akan terus dorong agar sektor tanaman buah di ini nantinya bisa dioptimalkan,” pungkasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed