BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir secara tegas mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitas jelang Pemilu dan Pilkada pada 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/07).
Baru-baru ini, menurutnya didapati ada salah satu ASN yang terbukti tidak netral dan melakukan pelanggaran kode etik setelah dilakukan penelusuran lebih jauh oleh Komisi ASN.
“Setelah ada keputusan dari Komisi ASN, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait nasib ASN tersebut. Karena ini merupakan langkah awal dan mengenai sanksi, akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ade Zakir meyakinkan bahwa pihaknya akan berani dan tegas menjatuhkan sanksi serta hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Lebih jauh, dirinya mengatakan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat akan melakukan sosialisasi lebih jauh terkait netralitas ASN, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan bagi ASN pribadi maupun organisasi tempatnya bertugas.
“Kami akan membuka layanan pengaduan khusus terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada nanti. Untuk Desk Pemilu dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan Desk Pilkada oleh Bagian Tapem Setda,” tandasnya.
(KAMIL)
Komentar