oleh

Geruduk Gedung Bupati KBB, Forbat Pertanyakan Kejelasan Utang ke PT SMI Hingga Penataan Kota Lembang

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Sejumlah persoalan yang saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat dipertanyakan belasan massa Forum Masyarakat Bandung Utara (Forbat) saat aksi unjuk rasa yang digelar Selasa (01/08/2023) di Gedung Bupati Bandung Barat.

Hal tersebut terlihat dari berbagai poster yang dibawa, diantaranya berbunyi Kenapa SMI belum dibayar, kemudian bagaimana nasib kantor DPRD, dan Jangan jadikan penataan Kota Lembang sebagai ajang politik dan intrik para pejabat.

Ketua Forbat, Suherman kepada wartawan mengatakan pihaknya mempertanyakan tentang utang Pemkab Bandung Barat ke PT SMI yang jatuh tempo pada tahun 2023, belum dibayarkan. Pihaknya meminta kejelasan, tentang pernyataan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan yang dinilainya tidak konsisten untuk utang PT SMI tersebut

Pada awalnya, kata ia, bupati menyebutkan bahwa utang ke PT SMI sudah lunas. Namun ternyata info yang diterimanya justru Pemkab Bandung Barat masih memiliki tunggakan.

“Harus dibereskan (utang ke PT SMI) dan seharusnya dibayarkan oleh bupati yang sekarang. Nggak elok banget, kalau dibebankan pada tahun depan. Ini malah bikin gaduh,” tegasnya usai audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir.

Selain itu, Forbat mempersoalkan penataan Kota Lembang. Terutama pembangunan drainase yang saluran airnya dinilai tidak jelas. Seharusnya tata kelola air dari drainase tersebut, dibuang ke tempat yang aman.

“Itu pembuangan airnya dikemanakan? Justru kalau masuk ke wilayah Kayu Ambon, malah bikin banjir,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bangunan trotoar yang dipergunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) terkesan ada pembiaran. Sehingga trotoar yang sedianya untuk pejalan kaki, malah dipergunakan berjualan. Pihaknya meminta ketegasan dari Pemkab Bandung Barat untuk penataan PKL ini.

“Jangan sepelekan penataan Kota Lembang, kami tidak ingin jadi korban konsep pemimpin ngawur. Kami butuh ide dan gagasan yang baik untuk Kota Lembang,” tegasnya.

Persoalan lainnya, yang dibidik Forbat dari Pemkab Bandung Barat upah pungut (UP) Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, serta pembangunan gedung DPRD KBB yang tidak kunjung selesai.

Terpisah, Sekda Kaabupaten Bandung Barat, Ade Zakir membenarkan, jika Pemkab Bandung Barat masih memiliki tunggakan utang ke PT SMI.

“Sisanya yang harus kita bayarkan plus bunganya, sekitar Rp105 miliar lagi. Seluruhnya anggaran yang kita pinjam Rp285 miliar. Sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2024 dan hal itu, sudah disepakati dengan PT SMI,” ungkapnya.

Terkait dengan sangsi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) jika pelunasan ke PT SMI molor sampai tahun depan, kata Ade, berargumen jika itu hanya pergeseran pembayarannya saja.

“Pelaksanaan proyeknya molor satu tahun, akhirnya bergeser juga (pembayarannya),” jelasnya lagi.

Menanggapi aspirasi lainnya dari Forbat seperti UP Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, ia mengatakan jika untuk Wabup dan dirinya tidak diambil. “Kalau saya tidak diambil, kan saya sudah punya Tukin (Tunjangan Kinerja). Hasil analisis Bagian Organisasi, fariabel UP dan Tukin hampir sama. Jadi saya nggak berani ambil,” ungkap Ade.

Terkait penataan Kota Lembang, ia menyatakan pihaknya akan terjun ke lapangan dengan sejumlah Perangkat Daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih buat yang menyampaikan aspirasi. Saya yakin aspirasi yang disampaikan dengan niat baik,” pungkasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed