oleh

Fraksi PKS: Legislatif dan Eksekutif Harus Sejalan Dalam Pelaksanaan Pembangunan

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Dede Suhendar dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian nota pengantar ranperda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah Lampung Selatan, melalui pandangan umum fraksinya.

Selain itu Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan meminta dalam penataan keuangan APBD-P tahun 2023, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan dengann tetap memperhatikan pencapaian IKU (Indikator Kinerja Utama) APBD

Pelaksanaan kegiatan di APBD Perubahan tahun 2023 harus memperhatikan kecermatan waktu 3 bulan yang tersisa agar dapat dilaksanakan sesuai amanah, tepat sasaran, akuntabel dan memberikan azas manfaaat kepada masyarakat Lampung Selatan

BACA JUGA  Normalisasi Sungai Lusi di Kelurahan Kedungjenar Mulai Dikerjakan

Fraksi PKS juga menekankan kepada pemkab Lampung Selatan agar mengoptimalkan kinerja pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Peningkatan efektifitas dan efisiensi belanja agar tercapai keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sehingga tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun.

Disisi lain Fraksi PKS menekankan OPD-OPD yang terkait pelayanan dasar seperti Rumah Sakit Bob Bazar, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan OPD-OPD yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik agar mengoptimalkan fungsi kemudahan, keramahan, dan kecepatan pelayanan kepada Masyarakat Lampung Selatan.

Di akhir pandangan umum Fraksinya, Fraksi PKS mengharapkan koordinasi, kerjasama, dan sinergi yang baik antara Legislatif dan Eksekutif terutama dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Lampung Selatan di APBD Perubahan 2023 ini.

BACA JUGA  Jenggis Khan Haikal: Anggaran Daerah Merupakan Perencanaan Mengenai Penerimaan dan Pengeluaran

“Termasuk di dalamnya jika ada perubahan kegiatan, tambahan kegiatan baru, dan pergeseran anggaran harus ada koordinasi dan sepersetujuan DPRD Lampung Selatan sesuai dengan amanat UU.”tegas Dede.

Semakin dekatnya tahun politik fraksi PKS menghimbau hendaknya dapat disikapi dengan bijak dan profesional dengan menjaga kenetralitasan aparatur pemerintahan dan saling menjaga kondusifitas antara Legislatif dan Eksekutif dalam mengawal pembangunan kabupaten Lampung Selatan di tahun politik.

Diketahui Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian nota pengantar ranperda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah Lampung Selatan, dipimpin oleh Ketau Hendri Rosyadi di dampingi wakilnya dan dihadiri sejumlah anggota dan OPD itu dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis (7/9/2023), Lalu.

 

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed