BOGOR, KAPERNEWS.COM – Warga yang berada di Kalan Sukasari 111 nomor 20 Rt. 07/02 Kelurahan Sukasari Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor risih dengan adanya penginapan atau wisma.
Selain tak miliki izin, wisma tersebut sering digunakan tempat prostitusi terselubung, karena sering terlihat aktifitas muda-mudi yang belum menikah menginap di lokasi itu. Akibatnya, banyak warga disekitar Wisma mengeluhkan aktivitas di lokasi ‘Wisma Bougainville’ tersebut.
Warga Rw 01, Kelurahan Sukasari AN mengungkapkan, bahwa wisma yang berada di wilayahnya itu selalu digunakan aktifitas pasangan muda-mudi untuk menginap dan juga dijadikan kos-kosan.
“Wisma itu diduga telah melanggar izin, karena belum diketahui izinnya, baik itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin usaha wisma, sehingga perlu adanya pemeriksaan terhadap izin-izin nya terkait wisma dan aktifitasnya,” ungkapnya kepada wartawan (16/12/2017).
Ia juga menuturkan, warga sekitar selalu melihat banyak pasangan yang bukan suami istri keluar masuk dan kos di situ, jadi seperti tempat prostitusi terselubung.
“Saya selaku warga yang tinggal di dekat sini sangat risih dengan aktifitas di tempat tersebut. Ini harus segera ditindak oleh aparatur setempat, atau oleh penegak Peraturan Daerah (Perda) yaitu Satpol PP,” cetusnya.
Mendapat informasi tersebut, tim mencoba untuk mengkonfirmasi pihak pengelola Wisma, seorang pria yang mengaku sebagai anak dari pemilik Wisma Bougainville, mengatakan terkait izin bisa tanyakan langsung ke Wali Kota Bogor, Bima Arya.
“Silakan tanya Walikota Bogor Bima Arya, semua izin sudah ada, jika perlu datangkan saja Walikota ke sini. Saya kenal wartawan-wartawan senior di Kota Bogor ini, jadi pergi sana tidak usah ada konfirmasi-konfirmasi,” ucapnya dengan nada tinggi, (Her)
Komentar