JAKARTA, KAPERNEWS.COM
– Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan konfrensi pers, dimana pimpinan KPK menyerahkan mandat
pengelolaan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo.
“Oleh karena itu setelah kami
mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai
penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab
pengelolaan KPK ke Bapak Presiden,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam
konferensi pers, Jumat (13/8/2019).
Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu
tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir
Desember atau tidak.
“Mudah-mudahan kami diajak Bapak
Presiden untuk menjawab kegelisahan ini.”
Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan,” katanya.
Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut. (Edo/Pas)
Komentar