oleh

Pengamat Hukum Tata Negara Garut : Selain Ngurus Negara, Menteri Saat ini Senang Bikin Gaduh Publik

GARUT, KAPERNEWS – Mengamati sejumlah peristiwa yang saat ini tengah ramai dalam beberapa pekan, Pengamat Hukum Tata Negara Indra Kurniawan, SH berpendapat tak lepas dari peran sejumlah menteri yang dianggap overlap serta senang membuat sensasi dan kegaduhan.

“Secara argumen yuridis terhadap kejadian-kejadian seperti itu, hanya hanya politik pencitraan. Meredam keadaan, melempar statement dan segala macamnya. Justru kelucuan itu pejabat publik di Indonesia saat ini fungsinya tidak hanya ngurusin rakyat tapi membuat sensasi dan membuat kegaduhan gitu. Jadi kata kuncinya ya pejabat publik kita itu senang membuat kegaduhan gitu,” jelasnya.

Dikatakan Indra, prinsip dasarnya menteri itu pembantu presiden, dan dari kasatmata saja sudah bisa terlihat bahwa kabinet di kita itu tidak kompak, sebagian menteri bahkan terlihat selalu melakukan manuver.

“Artinya overlap lah peran-peran menteri itu, jadi komunikasi-komunikasi politik, komunikasi publik juga sangat buruk. Sehingga statement antara menteri yang pertama dengan menteri yang lain itu seolah-olah tidak menunjukkan sikap satu suara dari Presiden. Sehingga menunjukkan secara ketatanegaraan bahwa kepala pemerintahan atau kepala negara Presiden Jokowi itu tidak punya wibawa di mata sebagian para menteri yang selalu melakukan manuver,” tegasnya.

Lebih jauh Indra menerangkan, di dalam hukum tata negara salah satu doktrin hukum yang akan mempengaruhi reaksi publik itu adalah Doktrin, yaitu sumber hukumnya datang dari ucapan-ucapan pejabat publik seperti ucapan kepala desa, camat, bupati, gubernur, menteri, presiden, itu bisa dianggap doktrin dan bisa di bisa mempengaruhi komunikasi politik terhadap publik dan akan mengakibatkan timbal balik itu ada feedback ada reaksi balik dari publik.

“Jadi semakin gaduh publik dalam melihat politik Indonesia artinya semakin gaduh cara bernegara para pejabat publik di Indonesia kita terutama yang sedang kita hadapi sekarang. Ini prinsip dasar ketatanegaraan sih saya melihatnya dari sudut yang paling Netral ya seperti itu,” tandasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed