LEBAK, KAPERNEWS.COM – Perhelatan Pemilihan kepala Desa serentak di seluruh Indonesia yang di canangkan pemerintah di bulan Oktober 2019 ini mulai memasuki tahap pengumuman oleh panitia.
Pilkades serentak di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten diciderai oleh adanya dugaan pungutan liar panitia kepada para bakal calon mencapai Rp. 1 juta rupiah.
Dikatakan H. Yanto S, salah satu bakal calon kepala Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung, bahwa bakal calon ditempatnya berjumlah 7 orang tersebut dimintai uang sebesar Rp. 1 juta oleh panitia dengan alasan partisipasi, katanya saat mendatangi kantor DPMD Kabupaten Lebak pada Senin (1/10/2019).
“Semua balon Kades diminta uang partisipasi, padahal setahu saya seluruh biaya untuk proses pemilihan kepala Desa seluruhnya sudah di sediakan oleh pihak pemerintah,” ujar Yanto.
Terpisah, Yadi Basari Gunawan selaku Camat Rangkasbitung ketika di konfirmasi terkait adanya partisipasi sebesar ‘satu juta’ yang di minta oleh panitia pemilihan kepala Desa Rangkasbitung Timur kepada para bakal calon, dirinya baru mengetahui.
“Kalau terkait adanya dugaan partisipasi sebesar satu juta, yang di minta oleh pihak panitia kepada bakal calon, saya baru mendengar dan belum ada laporan. Namun dengan adanya informasi ini kita akan panggil semuanya,” ujarnya kaget. (Rai Kusbini)
Komentar