oleh

Program BPNT Di Lamtim Bermasalah Dinas Sosial Setempat Tutup Mata

-Pemerintahan-2.327 views

LAMTIM, KAPERNEWS. COM – Program Pemerintah Pusat tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Lampung Timur, menuai kontroversi dikalangan masyarakat yang tidak mampu, pasalnya Program ini sangat lemah pengawasan oleh pihak Instansi terkait.

Bantuan pangan dari Pemerintah yg di kucurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia RI, kepada rakyat yang tidak mampu, seringkali di manfaatkan oleh oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab sebagai ajang Korupsi untuk meraup keuntungan besar. Selasa, (17/03/2020).

Menurut keterangan dari salah satu warga yang berinisial TD mengatakan, sangat kecewa karena ketidak sesuaian dari jumlah saldo rekening yang saya terima yakni, sebesar Rp.150.000 /Bulan. Namun dengan jumlah barang yg kami terima dari uang tersebut berupa 10 Kg Beras, 6 Butir Telur, Kacang Hijau 2,5 Ons, Kentang 4,5 Ons saja.

“Sedangkan rincian harga di wilayah kami Beras 10 Kg Rp. 100.000, 6 Butir Telur harganya Rp. 12.000, harga Kacang Hijau Rp. 7.000, harga Kentang Rp. 6.000 dengan Total keseluruhan Rp 125.000 jadi sisa nya kemana ya pak?.” Papar TD pada awak media setempat.

Saat di mintai keterangan terkait Program BPNT ini, FAHRURROZI selaku Koordinator merupakan korban mafia pangan Kabupaten Lampung Timur, menegaskan bahwa, apabila Dinas Sosial (Dinsos -Lamtim-red) dalam Tujuh hari ini tidak segera mengambil sikap dalam permasalahan ini kami akan berduyun – duyun menyambangi Pemerintah Daerah Lampung Timur.

“Bahwa kami akan meminta keadilan serta memberikan hasil Investigasi kami ke KEJATI Lampung untuk di proses yang selanjutnya kami selaku korban, menuntut Bupati Lampung Timur untuk melindungi Rakyat dari para Mafia-mafia pangan dari PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM) yang melakukan transaksi uang di awal, baru barang di kirim, kami meminta Bupati Lampung Timur Segera mengambil sikap terhadap Suplayer-suplayer yang memang merugikan rakyat”. Pungkasnya.

Di ketahui para Tokoh Pemuda Marga Melinting mendukung para korban mafia pangan untuk menuntut keadilan baik di Kabupaten setempat maupun Kejati Propinsi Lampung.

 

(R. YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed