oleh

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bambalamotu Pasang Spanduk Larangan Mudik

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Terkait Covid-19 yang kini kian merebak di penjuru dunia, Polsek Bambalamotu menghimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik. Dengan memasang spanduk- spanduk di wilayah hukum Polsek Bambalamotu.

Melalui Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Kalola dan Kelurahan Bambalamotu, melaksanakan pemasangan Spanduk yang bertuliskan ” larangan mudik Tahun ini ” di beberpa titik strategis di wilayah kelurahan Bambalamotu. Selasa, 7/4/20.

Didampingi Kanit Binmas Ipda I Ketut Suwandi, BKTM Desa Kalola dan Kel Bambalamotu, Brigpol Asdar di sela-sela kegiatan mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk mendukung upaya pencegahan penularan covid-19 sekaligus mendukung program Promoter Kepolisian dan Pelayanan prima kepolisian.

“Saya Bersama Pak Kanit Binmas Polsek Bambalamotu hari ini Melaksanakan giat pemasangan Spanduk Tunda Mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di beberapa titik dalam wilayah kelurahan Bambalamotu” kata Brigpol Asdar

Tujuan utama kegiatan ini, lanjut Asdar, yakni Sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan virus corona. ” Saya berharap kepada seluruh warga disini untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan Pemerintah Demi keselamatan kita semua ” ujarnya. (Ags/Asw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed