oleh

Pondasi Gedung PAUD Desa Sumber Nadi Gunakan Batu Kriting, I Ketut Sinde: Semua Bangunan Disini Pakai Batu Keriting

-Hot News-2.251 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM- Pembangunan gedung Paud Desa Sumber Nadi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Lampung Selatan, yang terletak di Dusun II Rt 06 tersebut di Louncing Trail untuk peletakan batu pertama dengan memakai dan menggunakan batu keriting.

Mengundang para Uspika setempat hadir di saat louncing trail tersebut saat pada bulan lalu, pembangunan gedung Paud ini yang menggunakan Dana Desa (DD) pada Tahun anggaran 2020, dengan jumlah anggran sebesar Rp. 300.010 000,- pada DD Tahap I.

Adapun kejanggalan di pembangunan gedung Paud tersebut, untuk pondasinya yang menggunakan Batu keriting. Adanya dugaan Korupsi di setipa pembangunan di Desa Sumber Nadi tersebut. Pasalnya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada pada pembangunan gedung PAUD sehingga adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan selisih harga dan tidak sesuai Rab.

Photo Louncing Trail pembangunan gedung Paud Desa Sumber Nadi, pondasi menggunakan Batu keriting

Sementara Kepala Desa (Kades) Sumber Nadi I Ketut Sinda Atmita saat di konfirmasi membenarkan dan mengakui tentang semua pembangunan yang menggunakan Batu keriting untuk pondasi. Dan itu terjadi dimasa dirinya saat ini menjabat selaku Kades Sumber Nadi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

“Jarkon di sini memang batu keriting semua pembangunan saya gunakan batu keriting, kami gunakan batu belah hitam keriting di semua pembangunan khususnya gedung Paud ini. Ya, waktu peletakan batu pertama pemasangan batu pondasi (Batu Keriting) di saksikan oleh Camat dan Danramil Kapolsek. Ungkapnya.

I Ketut Sinda juga mengatakan, ” Pembangunan gedung Paud sekarang ini sudah mencapai 50%. Kami sudah koordinasi dan konfirmasi sama pimpinan pak Kapolsek, dan Kapolres. Ini juga, yang ngerab pendamping desa. Ya kalau di Rabnya batu belah hitam keriting.” Ucapnya.

Tokoh Masyarakat setempat menanggapi dan menyayangkan bahwa semua pembangunan di desanya untuk pondasi dengan menggunakan batu keriting.

“Menurut saya, itu sangat menyalahi aturan, kalau pun itu dibenarkan apa yang di katakan oleh pak Kades jelas jawabnya kami tidak setuju. Kami selaku masyarakat akan mengusut dan melaporkan masalah ini kepada pihak yang kompeten, terkait adanya pembangunan yang asal jadi dengan menggunakan uang rakyat atau DD.” Tegas salah seorang tokoh masyarakat desa setempat yang tidak mau di sebut namanya.

(Yogi/ R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed