oleh

Dprd Komisi III Lamsel, Soroti PT Sugar Labinta Terkait Limbah Cemari Sungai Dan Lahan Pertanian Warga Sekitar

-Hot News-2.204 views

LAMSEL,KAPERNEWS.COM – Terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan yang mengalir ke hulu sungai, mengakibatkan lahan pertanian warga seluas 400 Ha serta aliran sungai Way Galih yang berada di Kecamatan Tanjung Sari dan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan tercemari, oleh PT Sugar Labinta. Berujung Dprd Komisi III dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan lakukan kunjungan setempat menyambangi perusahaan tersebut.

Terlihat dengan jelas ada beberapa kolam penampungan limbah yang berbau busuk. Namun anehnya dikatakan limbah tersebut sedang dalam peroses penyulingan dan setelah melalui tahapan akhir barulah di buang ke sungai.

Sementara menurut Kiki selaku Manager perusahaan PT SL mengelak, saat memberikan keterangannya di hadapan anggota Dprd Komisi III Lamsel yang ada.

” Inikan hujan pak air, yang mengalir kesungai itu bersatu dari jalan pak warnanya coklat, bukan hitam.” Kilahnya.

Sementara jelas terlihat air mengalir ke sungai Way Galih tersebut berwarna hitam.

Saat di lokasi Pihak DLH yang di pimpin Sundari selaku Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (Gakum-DLH) Kabupaten Lampung Selatan tidak ada tanggapan dan penindakan yang jelas terkait limbah PT SL tersebut. Pasalnya dapat di katakan pihaknya tidak memiliki alat kelengkapan untuk melakukan uji Lab limbah kimia tersebut.

Photo Kolam Penampungan Limbah Kimia PT sugar Labinta

Rombongan Dprd Komisi III Kabupaten Lampung Selatan dalam kunjungan kerjanya Komisi III DPRD Lampung Selatan ini yang dipimpin oleh wakil Ketua Komisi, Waris Basuki dan 6 anggota Komisi lainnya yang didampingi Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Lampung Selatan, beserta anggotanya mendapati yang diduga pembuangan air limbah menuju kesungai saat melihat lokasi pengolahan limbah PT Sugar Labinta tersebut.

Menurut Anggota Komisi III dari fraksi PKS, Moh Akyas SE, air yang mengalir dan diduga dari PT Sugar Labinta, dengan kondisi warna hitam pekat itu sangat berbahaya jika tidak ada solusi. Setiap perusahan dan industri bukan saja memperhatikan kesehatan dan keselamatan bagi tenaga kerja tapi juga harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan lingkungan.

“Kami berharap pihak perusahan dapat membenahi dalam pembuatan penampungan ataupun pembuangan limbah yang dihasilkan oleh industri agar tidak menjadikan pencemaran lingkungan.”ujar politisi dari fraksi PKS dua periode itu,

Hal senada dikatakan Anggota Komisi III lainya dari fraksi gabungan Nasdem, Hanura dan Perindo, Kalau kita liat air yang mengalir berwarna hitam pekat itu adalah air limbah cair yang di hasilkan dari industri PT Sugar Labinta.
“Jika kondisi itu dibiarkan maka dapat membahayakan warga sekitar akibat kesembronoan pihak industri dalam pembangunan untuk pembuangan atau pengolahan limbah.”kata Supri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed