oleh

Laporkan Ke Polres Lamsel, Dugaan Pemerasan Terhadap Warga Penerima Bantuan Tsunami Dan Penganiayaan Serta Pengancaman Ke Kades Rajabasa Hermansyah

-Hot News-1.944 views

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Kasus dugaan penganiaan, pengancaman dan rencana pembunuhan yang di alami oleh Kepala Desa (Kades) aktif dan dugaan pemerasan kepada warga penerima bantuan ringan korban Stunami Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.

Tindakan ini dilakukan oleh Deni Alias Buang (38) Tahun merupakan warga desa setempat, yang terkadi diteras rumahnya Kades Rajabasa Hermansyah, mengakibatkan Kades Rajabasa Hermansyah ( korban penganiayaan ) mengalami shok di rawat diĀ  RSU.D Bob Bazar kalianda karena tidak sadarkan diri hingga berujung Kades di dampingi Aparatur Desa Rajabasa lainnya melapor ke Polres Lampung Selatan.

Hermansyah Kades Rajabasa menjadi korban penganiayaan sempat dirawat RSU.D Bob Bazar Kalianda selama Empat hari, sudah melaporkan perkara ini ke pihak yang berwajib Polres Lampung Selatan.

Berdasarkan keterangan dari Lima (5) orang saksi mata, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi. Dimana kelima orang saksi ini memang sedang berada di kediaman atau rumah korban Hermansyah (Kades Rajabasa-red). Sabtu, (02/01/2021).

Saksi-saksi tersebut diantaranya M.Dahlan Rahman Kadus 1 serta Agus, Tata, Andri dan Rizal Ghofur Kadus II. Adapun keterangan M. Dahlan Rahman kejadian di Rumahnya Kades pada hari Selasa Malam, (29/12) sekira Pukul 21.00,Wib. Dimana Deni alias pelaku memang sengaja datang kerumah Kades, dengan membawa senjata tajam jenis Celurit.

” Memang pada saat kejadian kami sedang ngobrol dan bincang -bincang tentang kegiatan desa. Lalu, Deni (Pelaku) menghubungi Rizal Ghofur (Kadus I) melalui pesan Whatshapp meminta agar M.Dahln Rahman (Kadus,I) dan Rizal Ghofur (Kadus II) untuk keluar dari rumah Hermansyah selaku (Korban).” Ungkap M.Dahlan saat memberikan keterangan di Polres Lampung Selatan.

M. Dahlan melanjutkan ” Setelah pak Rizal Ghofur menerima pesan tersebut dan disampaikan ke saya, lalu kami sampaikan ke Kades Hermansyah tentang pesan tersebut. Selanjutnya kami keluar dari rumah Kades dan Deni (Pelaku) sudah berada di depan rumah Kades tersebut dengan membawa sebilah Celurit di simpan di pinggul belakangnya.” Lanjutnya.

” Melihat hal tersebut saya langsung berbalik arah dan terjadi keributan dan cekcok antara Deni sipelaku dan Hermansyah Kades Rajabasa atau korban. Dan sipelaku (Deni) terlihat mencoba meraih korban hingga tertunduk. Sehingga kami yang ada di tempat kejadian tersebut melerainya.” tambah M. Dahlan Rahman.

Kades Rajabasa Hermansyah dalam keterangannya mengatakan, ” Masalah ini sudah saya laporkan kepihak yang berwajib yakni Polrel Lamsel, karena ini sangat meresahkan dan saya atas nama Pemerintah Desa selaku Kepala Desa berharap aparat penegak hukum segera menindak kasus ini dan saya sendiri merupakan korban penganiayaan dan pengancaman tersebut.” Ungkapnya.

” Saya mengalami penganiayaan dan pengancaman pembunuhan, yang notabennya dia ingin meminta jatah dari korban Tsunami penerima bantuan rusak ringan tersebut, yang seolah – olah bantuan sebanyak Sepuluh (10) orang tersebut fiktif merupakan hasil dari rekayasa saya, yang intinya dia harus dapat. Ya kami bersama warga lainnya sebagai penerima bantuan tersebut laporkan hal ini pihak yang berwajib.” Papar Hermansyah.

“Jelasnya Pelaku telah memukul kepala saya 1 kali dan terjadi keributan. Selanjutnya pelaku menebas teras rumah saya berkali – kali dan Ember cuci serta barang yg ada diteras rumah saya hancur berantakan. Dan hal ini juga sudah banyak warga yang melapor kesaya dan ini sangat meresahkan.” Pungkasnya.

(R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed