oleh

Gawat !, Kontrak Sudah Habis Pekerjaan Belum Beres

-Hot News-291 views

WAY KANAN, KAPERNEWS.COM – Ketua DPC Bara JP Way Kanan berserta tim investigasi akan melayangkan surat kepada DPP Bara JP Pusat. Untuk meminta Kementerian PSDA RI untuk dapat memberikan sanksi kepada pihak pemenenag tender proyek tersebut. Selain karena pekerjaan sudah melampaui limit waktu kontrak. Dalam pelaksanaanya juga terdapat beberapa indikasi penyimpangan. berita ini di tayangkan di kutip dari pemberitaan Indopersnews.com.

Menurutnya, “Sejak awal kami mengikuti pelaksanaan proyek tersebut. Sehingga saat ini pekerjaan itu belum selesai tepat waktu maka akan kami persoalkan. Sebab jelas jika ada waktu penambahan itu pun harusnya sudah selesai per 23 Januari 2021 saat ini. Ternyata hal itu belum selesai bahkan di kampung Bumi Rejo baru penggalian.

Selain itu dalam pekerjaan ada beberapa indikasi penyimpangan. Diantaranya lantai dasar tidak memakai pelastik. Tidak di keluarkan dana sosial dampak lingkungan perumahan warga. Dan patalnya waktu pekerjaan sudah habis namun pekerjaan belum selesai semua,”tegas ketua Bara JP Rahmat yang di Amini Indro dan Rivan selaku sekjen Bara JP.

Selain memberikan surat tembusan DPP Bara JP pusat untuk melaporkan ke Kementerian PSDA RI. Kami juga akan membuat laporan investigasi proyek tersebut ke Kejati Lampung dan Kejagung RI.

“Tim investigasi tengah menyelesaikan laporannya. Dan dalam waktu dekat akan diselesaikan untuk kemudian di laporkan ke DPP Bara JP pusat dan Kejati Lampung,” pungkasnya.

(R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed