oleh

Operasi Penggunaan Masker di 10 Desa, Petugas Menjaring 500 Pelanggar Prokes

KBB, KAPERNEWS – Tak mengenakan masker, puluhan pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi Penggunaan Masker yang dilakukan Muspika Kecamatan Ngamprah bersama Pemerintah Desa Cimanggu, di Jl. Cimeta, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (03/02).

Menurut Ujang Asmaranudin Kasi Tantrib Kecamatan Ngamprah, dalam operasi penggunaan masker di wilayah Desa Cimanggu, petugas memberhentikan sedikitnya 70 pelanggar.

“Para pelanggar selanjutnya dilakukan pendataan dan diberikan himbauan agar senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas,” jelasnya.

Masih kata ia, alasan klasik selalu menjadi andalah, bahkan ada juga yang bawa masker namun di simpan di saku masing-masing tanpa dipergunakan.

“Saat ditanya alasan tidak menggunakan masker, mereka beralasan lupa. Ada juga yang bawa masker tapi tidak digunakan,” terangnya.

Lebih lanjut, secara keseluruhan sekitar 500 orang kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi yang di gelar di 10 desa di wilayah ngamprah sesuai yang dijadwalkan.

“Saya merasa prihatin dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, padahal dengan menggunakan masker merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

“Saya himbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya warga kecamatan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” pungkasnya menambahkan.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed