oleh

Saeful Arifin gantikan Muchlisin di Kursi Dewan

BLORA, KAPERNEWS.COM – Saeful Arifin resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Blora sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa jabatan 2019-2024 menggantikan Muchlisin yang telah meninggal dunia pada 22 April 2021 lalu.

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blora berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2019 – 2024 dalam ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (29/7/2021).

Hal ini sudah sesuai dengan pasal 138 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2019 bahwa Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Rapat Paripurna secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum. Hadir juga Bupati Blora H. Arief Rohman, Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati.

Ketua DPRD Blora berharap, sebagai anggota dewan yang baru tentu perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Selamat kepada anggota DPRD Blora yang baru dilantik sisa masa jabatan 2019-2024. Semoga dapat dengan cepat menyesuaikan diri dan bekerja mengabdi pada negara,” ungkapnya.

Saeful Arifin Menggantikan Muchlisin Masa Jabatan 2019-2024

Sementara itu, PAW anggota DPRD Blora Saeful Arifin usai diambil sumpah mengaku siap bekerja semaksimal mungkin dan melanjutkan perjuangan seniornya Muchlisin dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Saya akan usahakan maksimal bisa bekerja bersama dengan teman-teman anggota DPRD yang lain,” terangnya kepada awak media.

Menurutnya setelah pelantikan ini, ia ditugaskan oleh PPP untuk masuk di Komisi C yang membidangi Pembangunan.

Pengucapan Sumpah/Janji ditandai dengan Penandatanganan SK dan Penyematan pin DPRD Kabupaten Blora kepada Anggota DPRD Kabupaten Blora PAW periode 2019-2024.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed