oleh

Ini Kata Hj.Roslina Ketua DPD PAN, Terkait PAW Pergantian Kursi Legeslatif Mendiang Almarhum Sukardi Akbar

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Pergantian Antar Waktu (PAW) di kursi legeslatif Dprd Kabupaten Lampung Selatan saat ini sedang dilakukan penggodokan oleh pihak KPU Lampung Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN yakni Hj.Roslina melalui sambungan telephonnya. Dikatakan bahwa pihaknya selaku Dpd sudah melayangkan surat ke KPU terkait agar segera dilakukan tentang PAW tersebut.

Menurut Hj.Roslina, terkait PAW bukanlah ranah kami selaku Dpd untuk menunjuk siapa orang yang akan duduk menggantikan posisi Sukardi (alm) di Dprd selanjutnya.

“Terkait PAW, kami hari ini sudah melayangkan surat ke Kpu agar segera dilakukan, untuk PAW mendiang Sukardi (alm).Yang jelas Di Dapil 6 itu ada beberapa nama yang di antaranya Rosdiyanti, Rudi Topan, Azmi dan lain -lain. Dan hal ini pihak KPU yang punya wewenangnya dan memberikan keputusan siapa yang akan menggantikan kekosongan posisi kursi dewan.” Paparnya. Selasa, (31/05/2022).

Terpisah, Rudi Topan selaku caleg gengan nomor urut ke 3 mendapatkan suara terbanyak di Dapil 6, Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari, menyampaikan melaui sambungan via telphone mengatakan, bahwa sedang dalam proses kekeluargaan dan berharap adanya keajaiban yang sedang di upayakan.

” Untuk sementara masih menunggu dengan upaya mudah – mudahan rezeki gak kemana”. Singkatnya.

(R.Ys)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed