oleh

Rapat Paripurna DPRD PAW Gerindra Dapil II dan PDI-P Dapil I Blora

BLORA, KAPERNEWS.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora dalam acara pengucapan sumpah atau janji Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024, Kamis (9/6/2021). Acara dirangkaikan dengan penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.

Rapat dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Blora. Diawali dengan sidang paripurna dua anggota PAW yaitu Sudarwanto dari Partai Gerindra Dapil II Blora dan Waluyojati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil I Blora.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Blora H.M. Dasum dengan membacakan SK Gubernur Jawa Tengah peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Blora masa jabatan Tahun 2019-2024

H.M. Dasum dalam sambutannya yang disaksikan langsung oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman S.IP, M.Si dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yaitu, Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiyansyah, Dandim, Letkol. INF Andy Soelistyo, yang diwakili oleh Pasi Pendim, Kapten Sumarno, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan seluruh Anggota DPRD Blora.

Sementara itu, Darwanto selaku pergantian antar waktu menyatakan senang dan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan.

“Terima kasih kepada Gerindra yang sudah memberi saya kesempatan. Terima kasih buat Ketua DPRD dan rekan DPRD. Terima kasih juga buat Bupati Blora dan KPU yang sudah membantu dalam proses PAW, serta tidak lupa semua pihak yang sudah membantu, termasuk rekan wartawan,” paparnya.

Darwanto menambahkan, juga berharap partisipasi masyarakat dan meminta dukungan dalam mengemban amanah agar bisa barokah ketika menjalankan tugas.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed