oleh

Cemari Lahan Pertanian, Pabrik Briket Arang Diprotes Warga

BLORA, KAPERNEWS.COM – Setelah kuranglebih 5 tahun tidak ditanggapi, warga yang lahannya tercemar akhirnya protes terkait pembuangan limbah pabrik briket arang yang berada di Jl. Raya Blora – Purwodadi KM. 22, turut Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022).

Sarjo (64) warga RT.02/ RW.01 Jagong Kunduran

“Kita sudah berulang kali menyampaikan informasi tentang pencemaran ini, tapi tidak pernah ada penanganan. Kalau pas hujan terlihat air bercampur limbah briket arang berwarna hitam pekat membanjiri lahan pertanian kami. Sampai akhirnya kami membuat selokan darurat di lahan kami agar air bisa mengalir,” kata Sarjo (64) warga RT.02/ RW.01 Jagong Kunduran.

Dijelaskannya, bahwa semenjak lahannya tercemar limbah perusahaan yang mempunyai jumlah tenaga kerja seratusan orang tersebut, hasil pertaniannya menyusut drastis.

“Dulu waktu belum tercemar limbah, setiap panen padi dari lahan kami seluas 750 meter persegi itu bisa menghasilkan 9 karung gabah kering isi 50 kg per karung, namun sekarang hanya mendapat sekitar 5 karung saja,” terangnya.

Sarjo menyampaikan bahwa dirinya ingin melaporkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora agar ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan atas kerugian dari dampak pencemaran lahan dan perbaikan atas jebolnya tembok pembatas pabrik yang sewaktu-waktu bisa mengancam dirinya sekeluarga saat bekerja di lahan.

Jebolnya tembok pembatas pabrik yang sewaktu-waktu bisa roboh dan mengancam Sarjo sekeluarga saat bekerja di lahan

“Ya kami mau melaporkan, semoga segera ada tindaklanjut dari dinas terkait, agar permasalahan pencemaran yang sudah bertahun-tahun ini bisa segera teratasi. Kami sekeluarga menuntut ganti rugi atas dampak pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan selama ini dan perbaikan tembok pabrik yang jebol yang setiap saat setiap waktu bisa roboh menimpa kami sewaktu bercocok tanam di lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Lembaga Konservasi Lingkungan Hijau Blora Indonesia yang melakukan tinjauan ke lapangan mengatakan bahwa limbah pabrik yang mengalir ke lahan pertanian warga menyebabkan terganggunya tumbuh dan berkembangnya tanaman.

Eko Arifianto Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hijau Blora Indonesia dan Sarjo petani korban pencemaran limbah pabrik briket arang

“Saat kami memantau langsung di lokasi, di lahan pertanian warga berwarna hitam pekat dan terdapat sedimentasi berupa arang. Karena terganggu proses fotosintesisnya, terlihat beberapa jenis tanaman menguning dan layu terbalut oleh limbah tersebut,” kata Eko Arifianto, Lembaga Konservasi Lingkungan Hijau Blora Indonesia.

Menurut Eko, ketebalan lapisan limbah pabrik briket arang sudah sekitar 20 cm di bawah permukaan tanah.

“Untuk melihat tingkat pencemarannya, dari tim coba menggali dengan cangkul, terlihat lapisan limbah berupa sedimentasi arang sudah di kedalaman 20 cm. Kita sudah ambil sampel limbahnya untuk dilakukan pengecekan sekaligus bukti pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora besok pagi,” terangnya.

Sampel limbah pabrik briket arang untuk bukti pelaporan ke DLH Blora

Dirinya menyampaikan, sebaiknya pihak perusahaan membuat instalasi produksi untuk menimimalisir tingkat polusi yang mengakibatkan penurunan kwalitas lingkungan hidup yang ada.

“Pabrik briket tersebut seyogyanya memiliki cerobong-cerobong produksi yang sudah dilengkapi alat pengendali (wet scrubber) dan bak-bak penampungan untuk pengolahan limbahnya. Ya, selain agar masyarakat sekitar tidak terkena dampak pencemaran, dengan tidak ada partikel arang yang terbuang itu juga akan menambah profit perusahaan,” ujarnya.

Dirinya menilai, bila perusahaan briket yang ada sudah bertahun-tahun beroperasi, kalau belum taat lingkungan tentunya sangat disayangkan.

“Untuk itu dibutuhkan peran aktif dinas terkait, masyarakat dan lembaga konservasi lingkungan untuk melakukan pemantauan. Apalagi produk briket arang ini diekspor sampai ke luar negeri. Jadi menurut hemat kami, sesegera mungkin agar dilakukan perbaikan,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed