oleh

Rapat Paripurna, Pemkab Blora Komitmen Melakukan Perbaikan Jalan Kabupaten

BLORA, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen di tahun 2022 ini akan melakukan perbaikan jalan kabupaten. Salah satunya diperkuat dengan adanya dana pinjaman daerah yang akan digunakan untuk peningkatan di beberapa ruas jalan kabupaten.

Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Blora pada Rapat Paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021, Senin (4/7/2022).

“Untuk 15 proyek jalan yang akan dibiayai dengan pinjaman daerah tersebut sedang dilakukan proses lelang untuk menentukan pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut,” ucapnya

Ditambahkan Wabup, melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) juga telah menganggarkan sejumlah anggaran untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Termasuk vaksin untuk hewan ternak.

Dijelaskan Wabup Tri Yuli, untuk tahap pertama saat ini telah tersedia 11.000 dosis vaksin untuk PMK dan sedang dalam proses pendistribusian kepada hewan ternak sapi yang ada di Kabupaten Blora. “Itu semua untuk mencegah semakin meluasnya wabah penyakit PMK,” jelasnya.

Disampaikan Wabup Etik, sapaan akrabnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Blora sedang melakukan evaluasi atas pelaksanaan pengisian perangkat desa termasuk regulasinya.

“Untuk pengisian perangkat desa, periode November tahun 2021 sampai dengan Januari tahun 2022 Pemkab Blora telah mengisi kekosongan jabatan perangkat desa sejumlah 849. Sehingga masih terdapat kekosongan jabatan perangkat desa sejumlah 228,” terangnya.

“Sehingga pelaksanaan pengisian perangkat desa di periode berikutnya dapat terlaksana dengan lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD Kabupaten Blora melakukan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, Senin (4/7/2022).

“Hari ini kita telah menyelesaikan satu tahap lagi dalam rangkaian kegiatan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan bersama berita acara persetujuan atas rancangan peraturan daerah tersebut yang selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” ungkap Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Blora.

Setelah nanti ada keputusan Gubernur atas hasil evaluasi terhadap Raperda tersebut dan Gubernur menyatakan bahwa Raperda tersebut telah sesuai, maka Bupati dan DPRD harus segera menindaklanjutinya.

Bupati bersama DPRD diharuskan melakukan penyempurnaan paling lama 7 (hari) kerja terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi dan kemudian sebagai proses akhir Bupati segera menetapkan rancangan tersebut menjadi peraturan daerah.

“Maka kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik dari mulai proses penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 hingga dilakukannya persetujuan bersama atas rancangan tersebut pada hari ini,” pungkasnya.

Hadir di paripurna tersebut, selain Tri Yuli Setyowati, ST, MM mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, Ketua DPRD Blora HM Dasum SE, MMA, Wakil Ketua Mustofa, S.Pd.I dan Sakijan. Para anggota DPRD Blora, Forkopimda, Sekda Blora, dan Kepala OPD.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed