oleh

Diduga Ada Penyimpangan Anggaran, IKAM Lamsel Bakal Seret Dispora ke Ranah Hukum

-Hot News-30 views

KALIANDA, KAPERNEWS.COM – Kabar terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2019, memantik sorotan kritis dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Kemuakhian Masyarakat (IKAM) setempat.

IKAM Lamsel menilai, dalam realisasi penggunaan anggaran di Dispora Lamsel tahun 2019 memang perlu menjadi atensi semua pihak. Utamanya, bagi para organisasi kontrol sosial dan para aparat penegak hukum (APH).

Sebab, selain adanya dugaan menghamburkan anggaran negara dengan tidak tepat sasaran, IKAM juga menuding bahwa anggaran yang sudah terserap dalam realisasi APBD Lamsel khususnya di Dispora diduga menyimpang.

“Mengenai hal ini (Dugaan penyimpangan anggaran Dispora Lamsel tahun 2019, red) kami sudah bahas secara internal organisasi. Sehingga, kita tengah membuat surat laporan untuk menjadi bahan laporan ke APH,” ketus Ketua IKAM Lamsel, Ruli Hadi Putra, kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Ruli juga menyampaikan, pergerakan APH akan terjadi ketika adanya laporan yang masuk. Maka, secara tegas IKAM Lamsel siap menggotong persoalan ini ke ranah hukum.

“Sebelum melakukan pelaporan, kami menyusun data pendukung lain untuk mengarah bahwa dugaan tersebut layak ditindaklanjuti. Contoh, adanya perda realisasi APBD tahun 2019, dan lainnya,” sambung Ruli.

Aktivis senior itu juga menegaskan, bahwa ketika data yang dimaksud tersebut telah terpenuhi. Maka, tak segan-segan dirinya akan membuat laporan ke APH. Sayangnya, Ruli enggan menjawab saat ditanya dirinya bakal membuat laporan ke APH yang mana.

“Yang pasti setelah data itu full, kita langsung buat laporan. Insyaallah dalam minggu-minggu ini selesai,”tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah realisasi anggaran di Dispora Lamsel tahun 2019 yang terkesan janggal. Bahkan, dapat disinyalir ada indikasi penyimpangan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada tahun 2019 OPD yang dikomando Aris Wandi tersebut mencatat realisasi anggaran pada program pembinaan dan pengembangan olahraga dengan nilai sebesar Rp. 1.381.280.000,00.

Dengan rincian realisasi yakni, peningkatan senam rutin pegawai dan masyarakat dengan nilai sebesar Rp. 410.750.000. Pemeliharaan rutin dan fasilitas UPT pengelolaan sarana dan prasarana 8 Gedung Olahraga di Lamsel dengan nilai sebesar Rp.146.760.000.

Kemudian, pengembangan olahraga di masyarakat desa/kelurahan dengan realisasi anggaran sebesar Rp.92.500.000. Kompetisi olahraga tingkat kecamatan, kabupaten dan nasional sebesar Rp.150.000.000 serta penyelenggaraan kompetisi olahraga kreasi (Senam Poco-Poco) sebesar Rp. 91.850.000.

Selain pada program tersebut, dugaan penyimpangan anggaran juga terjadi pada program peningkatan dan kapasitas pemuda dengan nilai anggaran sebesar Rp.720.000.000. Rincian penggunaan anggarannya yakni pada program seleksi Diklat paskibraka dan parade pakaian adat hari sumpah pemuda yang menelan anggaran Rp. 300.000.000. Lalu, pelatihan kelokpok usaha pemuda produktif, ketrampilan pemuda pedesaan, kewirausahaan pemuda serta pameran hasil karya pemuda dengan nilai anggaran sebesar Rp.170.000.000.

Ditambah lagi, adanya catatan realisasi anggaran pada program seminar kewirausahaan yang menelan anggaran negara sebesar Rp. 90.000.000. Seleksi pertukaran pemuda antar provinsi (PPAP), pemuda pelopor, jambore pemuda Indonesia dan dialog pemuda dengan nilai anggaran sebesar Rp.70.000.000.

Saat dilakukan penelusuran secara berkala ke desa-desa, ternyata hampir semua program dengan klaim anggaran hingga miliaran itu diduga tak direalisasikan oleh Dispora. Diantaranya untuk anggaran senam masyarakat.

 

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed