oleh

Peredaran Obat Golongan G Kembali Marak di Lebak, PERANK Desak APH Segera Turun Tangan

LEBAK, KAPERNEWS – Peredaran obat-obatan jenis golongan G saat ini kembali marak di Kabupaten Lebak Banten, hal tersebut menjadi perhatian khusus ketua PERANK (Perkumpulan Anti Narkoba) DPD Lebak, RD. Didi Suharyadi.

Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan dan temuan PERANK di Kabupaten Lebak kembali dimarakan oleh peredaran obat-obatan yang masuk dalam kategori golongan G (Gevaarlijk/berbahaya/obat keras).

“Saya selaku Ketua PERANK Indonesia Kabupaten Lebak siap jihad untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang tersebut demi menyelamatkan generasi muda bangsa ini,” ucapnya tegas kepada kapernews.com, Selasa (6/12).

Mengingat, sambung ia, jika peredaran obat-obatan terlarang tersebut dibiarkan bebas beredar di masyarakat, tentu yang menjadi korban adalah generasi muda terutama anak sekolah yang ada di Kabupaten Lebak.

“Dampaknya tentu sangat berbahaya terhadap generasi muda karena obat tersebut akan merusak mental, seperti, malas untuk belajar, melawan kepada siapa pun termasuk kepada orang tua maupun guru, dan yang lebih parah lagi tentu akan membunuh mereka, karena Pisikologis mereka akan teracuni oleh obat golongan G tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, Didi mendesak kepada pihak kepolisian maupun penegak hukum lainnya agar segera mengusut tuntas dan menindak secara tegas bagi pengedar obat-obatan golongan G tersebut.

“saya mendesak kepada aparatur penegak hukum baik kepolisian ataupun BNN Lebak agar segera menindak tegas peredaran obat-obatan golongan G tersebut,” pintanya.

“Kepada para orang tua agar terus mengawasi putera dan putrinya secara ketat jangan sampai terjerumus dan mengonsumsi obat-obatan golongan G. Juga kepada masyarat agar selalu waspada dengan penjual obat-obatan golongan G tersebut yang bermodus sebagai penjual Cosmetik,” himbaunya menambahkan.

(RAI KUSBINI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed