oleh

Pemuda Pancasila Lebak Desak APH Segera Berantas Peredaran Obat Golongan G yang Kian Marak

LEBAK, KAPERNEWS – Ketua Pemuda Pancasila (PP) Markas Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Lebak, M. Y. Sutrisna, mengaku sangat prihatin atas maraknya dugaan peredaran obat-obatan keras Golongan G di Kabupaten Lebak.

Menurutnya, akibat obat-obatan tersebut dapat berakibat rusaknya moralitas serta mental generasi anak bangsa, seperti yang diungkpakannya kepada kapernews.com, Jumat (9/12).

“Saya selaku Ketua Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Lebak, sangat priatin dan mengecam keras atas dugaan maraknya penjualan obat-obatan golongan G yang sangat berbahaya di Kabupaten Lebak. Karena hal itu tentu akan berakibat kepada rusaknya motalitas dan mental generasi muda dan anak bangsa ini,” tegasnya.

Karena, sambung ia, jika generasi muda sebagai penerus bangsa sudah mengenal obat-obatan terlarang golongan tersebut dan mengkonsumsinya, maka akan berakibat buruk.

“Dampaknya bisa saja membuat hilangnya kreativitas karya, maupun moralitas yang akan tambah melemah karena terkontaminasi oleh obat terlarang itu sendiri,” tambahnya.

lebih lanjut, Sutisna mendesak kepada pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) agar secepatnya mengambil tindakan tegas (Memberantas) demi menyelamatkan generasi bangsa ini, khususnya di Kabupaten Lebak.

“Apalagi kalau kita perhatikan, selama ini banyak sekali kriminal yang pelakunya tergolong masih remaja, seperti pembacokan anak sekolah yang baru beberapa hari terjadi di kabupaten lebak yang pelakunya masih tergolong remaja, belum lagi kriminal-kriminal lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat,” ucapnya.

“Kami dari Ormas PP MPC Kabupaten Lebak mendukung sepenuhnya pihak penegak hukum untuk memberantas peredaran obat-obatan golongan G tersebut, demi terciptanya Kabupaten Lebak yang Aman, Nyaman dan Kondusif, dan upaya menyelamatkan generasi muda sebagai penerus Bangsa Indonesia kedepan,” pungkas Sutisna menambahkan.

(RAI KUSBINI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed