oleh

Kasatpol PP : Kedepankan Penegak Perda, Kita Liat Dulu Ke Kabid Penegakan

GARUT, KAPERNEWS.COM – Adanya ketimpangan tugas pokok dan fungsi Satpol PP, Kasatpol PP Kabupaten Garut Mlenik Maumeriadi angkat suMlenik Maumeriadi Kasatpol PP Garutara tentang tugas pokok dan fungsi Satpol PP.

Dikatakannya, bukan penggiring pengurusan izin, kita penegakan aturan Perda, lalu kaitannya dengan perizinan ini, jadi yang tidak punya izin, mereka ini kadang-kadang  si pengusaha kurang memahami tentang peraturan daerah, makanya kita tim dari pemerintah daerah menyatukan agar perizinan dip roses agar ada pemasukan untuk daerah.

“Kita lebih mengedepankan ke penegakan ya, jadi dari contohnya sepuluh ya penegakan Sembilan paling satu di dorong untuk perizinan gitu.” Ungkap Mlenik di Limangan saat ada kunjungan Kapolda Jabar.

Saat disampaikan salah satu contoh bangunan tower di Kecamatan Bayongbong yang sudah membuat perjanjian akan membongkar sendiri, namun kenyataannya tidak dan sudah dikeluarkan surat teguran sampai ke tiga tetap aman, menurut Mlenik kita akan dalami dan akan kita lihat dan terimakasih atas masukan dan telah mengingatkan. Kata Mlanik

“Nanti akan kita dalami, sekitar maksimal 10 hari akan ada kabar tapi kalau 2 hari sudah ada kabar nanti diinformasikan, kebetulan pak Kasinya ada. Kan saya harus full data dulu takut salah nanti dkabarin. Adapun adanya dugaan oknum Satpol PP ada yang melangkah diluar komando dan sebagainya tentu ada langkahnya, nanti kita akan ambi tindakan,” tegas Kasatpol PP Mlenik

Lanjutnya, untuk surat teguran itu di tanda tangani oleh Kasatpol PP, kita juga ada arsipny, tutupnya. (Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed