oleh

OTT di Garut Tak Gentarkan Oknum, Diduga Oknum Pegawai Lakoni Percaloan Izin Gudang Tin-tin!?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) yang terus terjadi di kabupaten Garut tidak membuat oknum pegawai pemerintah berubah,  masih saja ada oknum-oknum yang diduga berkeliaran melakukan praktek pungli dengan dalih membantu mengurus ijin.

Salah satu sumber kapernews.com mengatakan kalau perizinan gudang Tin tin itu dari dulu sudah ada yang mengurus, tapi gak tahu sampai sekarang belum beres.

Baca juga : Debat Publik Paslon Pilkada Garut Harus Terhindar Dari Jawaban Retorik

“Itu gudang penambahan jadi ada perubahan izinnya, termasuk ijin gudang kang. Padahal setahu saya, dulu itu ada yang mengurus oleh orang dinas,  klau gak salah kantornya yang diepan kantor Kejaksaan,” ujar sumber yang memohon tidak ditulis namanya. (15/5)

Dikatakannya, saya bilang begini karena membaca berita di medsos terkait izin gudang, dan saya hanya bilang ke akang saja.

“Ingat gak kang yang waktu ada survey dari dinas-dinas, itu kan pada dikasih uang sama pemilik gudang, dan kalau tanya bukti gak bakal ada, kan mereka juga gak mau pake kwitansi atau lainnya, pasti rapih lah, dan Satpol PP mana mungkin akan menyegelya,” katanya.

Dalam pantaua kapernews.com, saat dinas teknis melakukan survey, sebelumnya dilakukan expose di kantor Satpol PP. Bahkan saat survey, tim kapernews.com sedang di lokasi dan sempat ditanya pemilik gudang saat petugas teknis dari dinas-dinas selesai melakukan pengecekan.

Baca juga : DPRD Garut Tuntut, PJS Bupati Garut Segera Bentuk Tim Pansel Sekda, Yudha : Kapan Kita Punya Sekda Depinitif?

“Berapa orang pak dari media, kata Lie. Wartawan kapernews.com menjawab tiga orang, memang kenapa pak? , jawab wartawan sambil berjalan keluar meninggalkan lokasi gudang,”

Sampai berita ini diturunkan, pemerintah Kabupaten Garut, Satpol PP belum memberikan tanggapan resmi. Saat dihubungi melalui sambungan seluler whatsapp, Plt Satpol PP Dede masih akan melakukan rapat terlebih dahulu.

 

 

Laporan : Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed