oleh

DPRD Garut Tuntut, PJS Bupati Garut Segera Bentuk Tim Pansel Sekda, Yudha : Kapan Kita Punya Sekda Depinitif?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kabupaten Garut seolah kabupaten yang terus menjadi sorotan, kali ini, salah satu politisi dari partai PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawa menyoroti PJS Bupati Garut untuk segera membentuk Panitia Penyelenggara seleksi calon Sekda depinitif, karena kalau tidak segera, kapan Garut akan memiliki Sekda.

Menurut Yudha, dalam Perpres nomor 3 tahun 2018 itu jelas dibahas, kalau ada kekosongan Sekda harus segera membuat panitia seleksi Sekda, teknisnya bisa dibuka di PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

“Jadi kelemahan Pemda Garut adalah tidak dibentuknya panitia seleksi, padahal amanat dari Perpres paling telat lima hari harus dibentuk panitia seleksi untuk menyeleksi Sekda definitip, nah selama seleksi silahkan ditunjuk pejabat Sekdanya, karena selama proses kan butuh waktu yang lama, karena ada tes wawancara, dan tes lain,” ungkap Yudha yang dikenal kritis mengkritik kebijakan pemerintah.

Dijaelaskannya, termasuk panitia seleksinya kan kalau melihat aturan, itu ada yang dari Pemda, Pakar, Akademisi dan Profesional. Adapun yang ada saat ini itu, panitia seleksi yang lama, tahun 2016.

Kami dari Komisi A menyarankan kepada Pemda Garut agar segera membentuk panitia seleksi untuk menyeleksi Sekda Definitip. Problem Kabupaten Garut kenapa tidak segera membentuk Pansel disaat ada kekosongan, ungkap Yudha, politisi muda jebolan PDI P ini.

“Jangankan sudah habis, kemarin ketika ada kekosongan Sekda pada bulan januari saja, harusnya segera. Ketika pak Iman Alirahman waktu itu mengundurkan diri karena beliau mencalonkan Pilkada, mestinya waktu itu Bupati yang menjabat pak Rudy Gunawan segera membentuk Pansel, tapi kan tidak, makanya kami tekankan kepada PJS Bupati sekarang untuk segera membentuk panitia seleksi,” ungkapnya tegas.

Saat ditanya kalau PJS Bupati Garut Koesmayadi sudah mengajukan surat perpanjangan untuk jabatan PLT Sekda Garut H. UU, Yudha menegaskan, lebih urgen mana.

“Lebih urgen di Perpres tentang mekanisme pembentukan Sekda atau mengajukan surat perpanjangan Sekda, jadi komisi A mendorong PJS segera membentuk panitia, kami sangat menyayangkan Pemda Garut sampai saat ini belum membentuk panitia seleksi,” tutupnya.

 

Laporan : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed