oleh

Oknum BKD Garut Terciduk OTT, SK Harus Ditebus Rp. 31.500.000

GARUT, KAPERNEWS.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali terjadi setelah Disdukpil tahun lalu. Kali ini, oknum staf Badan kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut terciduk operasi tersebut oleh tim dari Polda Jabar.

poto : ruangan kerja oknum RR saat terjaring tangkap tangan

Sekitar jam 11.50, selasa (8/5) sekitar 5 orang dari Polda Jabar menggeruduk kantor BKD Garut dan menciduk salah satu oknum staf bidang PPI berinisial RR di ruang kerjanya, dan ditemukan bukti uang sejumlah Rp. 31.500.000 rupiah dalam laci mejanya.

Oknum tesebut langsung diinterogasi di ruangan dan didampingi Kasubid Ria welida, kabid pengadaan dan pemberian informasi Budi sihabudin, serta Ita kurnia dan lisna S. Dua orang bidan baru sebagai kordinator pengumpul .

Pantauan Kapernews.com, OTT tersebut dilakukan karena adanya dugaan suap untuk menebus SK PNS sebanyak 149 yang baru dilantik kemarin  menjadi PNS. Adapun peran saudara RR diduga meminta uang melalui koordinator bidan baru Ita dan lisna dengan jumlah Rp. 31.500.000 rupiah per orang.

Bila tidak memberikan uang dengan jumlah yang diminta, ke-149 orang itu diancam tidak akan diberikan SK sebagai PNS.

Kepala BKD H. Buldan Alijunjunan sedang tidak ada ditempat ketika saat terjadinya OTT oleh tim Polda Jabar.

Sekertaris BKD H. Muchlis memberikan keterangan dan membenarkan kejadian tersebut, namun dirinya belum bisa memberikan komentar takut salah.

“Saya belum bisa memberikan komentar, takut salah, sebab sampai jam segini (18.00) belum ada kabar dari mereka dan tidak bisa dihubungi, Hp-nya juga mati,” kata Mukhlis.

 

Laporan : Oki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed