oleh

Warga Desa Panyindangan Nikmati Air Bersih Dari Program Pamsimas

Pagi itu seperti biasa kami singgah sejenak di sebuah warung yang berada  diantara perkebunan teh Sumadra, tepat dikaki Gunung Papandayan Garut. Udara segar dan rumput hijau masih basah sepertinya baru saja ditinggal  embun. Aneka jajanan makanan dan minuman tersedia di warung itu meskipun selalu saja jenis gorengan lebih banyak seolah tetap menunjukkan dominasinya atas jenis makanan lain, disini mereka (gorengan) istimewa. “menuju desa”, sederhana saja sebagai jawaban dari pertanyaan dalam  interaksi dengan orang-orang yang sama singgah di warung itu, tentu orang yang penasaran dengan tujuan perjalanan kami, jika belum cukup maka kami tambah lagi “kami fasilitator yang mendampingi Program Pamsimas di desa”. Entah puas atau tidak biasanya mereka lebih memilih melanjutkan minum kopi sambil bergegas untuk melakukan aktifitas selanjutnya, selfie.

Cerita singkat diatas hanyalah sisipan dari rangkaian kisah usaha sebuah masyarakat desa dalam mengelola pelaksanan Program Pamsimas di Kabupaten Garut. Tulisan ini sebenarnya bermaksud  menceritakan perjalanan pelaksanaan Program Pamsimas di sebuah desa yang terletak di Garut Selatan tepatnya Desa Panyindangan Kecamatan Pakenjeng. Lokasi Desa Panyindangan dapat dibilang strategis dibanding desa-desa lain di sekitar Kecamatan Pakenjeng, sebab berada di dataran yang luas dan tidak begitu curam sebagaimana karakter geografis wilayah Garut Selatan pada umumnya. Sebagai sebuah desa, rupanya Panyindangan memiliki keinginan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang dalam berbagai hal terutama dibidang-bidang yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu usaha kongkrit yang dilakukan oleh Pemdes Panyindangan dalam rangka pembangunan adalah menyusun dan mengakomodasi berbagai rencana pembangunan sehingga menjadi sebuah perencanaan yang terukur, terarah dan terintegrasi. Salah satu program dari sekian banyak program pemerintah yang berhasil direalisasikan di Desa Payindangan diantaranya Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Prinsip Swadaya Yang Mengedepankan Partisipasi dan Musyawarah Sebagai Upaya Membangun Kemandirian.

Antusiame dan keseriusan warga terhadap pengeloaan Program Pamsimas di Desa Panyindangan adalah bukti bahwa kehadiran Pamsimas ternyata menumbuhkan kembali harapan masyarakat sekitar akan kemudahan dalam mengakses air minum yang layak dikonsumsi, Pamsimas hadir dengan konsep pengelolaan yang mengedepankan aspek legitimasi, akuntabilitas, partisipasi dan berkelanjutan (Sustainable). Secara kelembagaan pelaksanaan Program Pamsimas di Desa Panyindangan diawali dengan musyawarah pembentukan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), dimana lembaga/kelompok tersebut merupakan representasi dari warga Desa Panyindangan sekaligus sebagai  lembaga/kelompok yang  sah menerima BLM yang seterusnya untuk dikelola secara transparan bersama masyarakat. Kelompok Keswadayaan Masyarakat ini bernama “KKM Nangkaruka”, nama tersebut diambil dari nama sebuah dusun yang menjadi dusun prioritas penerima manfaat Program Pamsimas.

Program Pamsimas merupakan program pemerintah yang bersifat katagorikal, secara spesifik infrastruktur yang dibangun berfokus pada pembangunan sarana untuk pengentasan masalah air bersih. Namun dari sudut pandang kemanfaatan Program Pamsimas memiliki agenda penting lainnya yaitu meningkatkan kesadaran pola hidup sehat dan bersih (PHBS) di masyarakat melalui kegiatan pemicuan dan promosi kesehatan (PROMKES). Sebagai sebuah program yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat, Pamsimas memberi ruang kepada warga untuk dapat merencanakan dan menentukan keputusan secara mandiri, mengelola bahkan berinovasi selama tidak keluar dari kaidah program. Dengan demikian kerja pertama yang dilakukan oleh “KKM Nangkaruka” Desa Panyindangan pada awal kegiatan adalah melakukan kegiatan musyawarah-musyawarah warga dalam rangka menggali informasi, mendefinisikan dan mengidentifikasi permasalahan, serta menentukan solusi.

Hasil penting dari sekian banyak hasil musyawarah warga yang difasilitasi oleh “KKM Nangkaruka” adalah memutuskan Dusun Nangkaruka sebagai dusun intervensi Program. Alasan utama dari terpilihnya Dusun Nangkaruka sebagai dusun penerima manfaat adalah bahwa wilayah tersebut dinilai sebagai wilayah yang paling sulit dalam mengakses air bersih dan berdampak pada buruknya sanitasi sehingga warga sekitar menjadi rawan terhadap penyakit terutama gatal-gatal dan diare. Hasil survey dilapangan menunjukan data kondisi di Dusun Nangkaruka berdasarkan aksesibiltas SAM (Sarana Air Minum)  dimana terdapat 74 % warga belum mendapatkan sarana air minum (SAM) yang layak dan sisanya hanya 26 % warga yang sudah memiliki akses SAM baik. Dengan demikian target utama Program Pamsimas di Dusun Nangkaruka Desa Panyindangan adalah dapat melayani sebanyak 74 % warga (1.403 Jiwa) yang belum memiliki akses SAM baik.

poto : Warga desa panyindangan menikmati program Pamsimas

Untuk membantu proses pencapaian target tersebut, maka selain membangun jaringan perpipaan dengan standar yang baik secara teknis pelaksanaan Program Pamsimas di Desa Panyindangan juga menganggarkakan biaya untuk dibangunkan Kran Umum (KU). Tiga (3) buah Kran Umum dengan menggunakan konsep ramah lingkungan sudah selesai dibangun bahkan sudah dimanfaatkan warga. Bukan hanya Kran Umum, semua bangunan yang dibuat untuk digunakan oleh umum menggunakan desain yang dapat dimanfaatkan oleh semua warga dari mulai anak kecil, orang tua, termasuk penyandang disabilitas (Universal Desain). “KKM Nangkaruka” memutuskan untuk membangun Kran Umum tersebut agar warga yang belum mampu memasang sambungan rumah (SR) tetap dapat terlayani, sebab warga harus menggunakan biaya sendiri bila ingin memasang sambungan rumah (SR).

Kemampuan warga dalam proses pembangunan fisik yang sesuai standar program tidak terlepas dari peran serta warga dusun Nangkaruka dalam menyumbangkan tenaga, waktu dan pikiran. Disisi lain secara teknis, sebelumnya memang warga telah mendapatkan  pemahaman tentang tata cara pelaksanaan program melalui pelatihan-pelatihan yang difasilitasi oleh “KKM Nangkaruka”. Adapun agenda pelatihan dalam upaya peningkatan kapasitas yang telah difasilitasi oleh “KKM Nangkaruka” diantaranya: pelatihan teknik, pelatihan administrasi dan pembukuan, pelatihan kesehatan di masyarakat dan di sekolah, termasuk pelatihan pengeloalaan dan perencanaan menuju 100 % akses SAM. Hasil yang didapat dari pelatihan-pelatihan tersebut dapat dirasakan dan dilihat dalam proses pembangunan, dimana semua agenda kegiatan dapat dilaksanakan sesuai petunjuk program, tepat guna, dan tepat waktu.

Konsep Kolaborasi Pembiayaan Kunci Sukses Rencana Pengembangan

Seluruh data dan skema perencanaan untuk mencapai 100 % akses SAM yang baik di desa Panyindangan telah disusun lengkap oleh “KKM Nangkaruka”, menjadi sebuah dokumen yang bernama PJM ProAKSI (Perencanaan Jangka Menengah Program Air Minum, Kesehatan dan Sanitasi). Kini PJM ProAKSI itu pun telah diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan desa  yaitu RPJMDes, sehingga dalam proses pelaksanaan pembangunan fisik sarana air minum saat ini Pemdes Panyindangan telah berhasil merealisasikan APBDes sebagai upaya menambah optimal sarana air minum untuk warga. Konsep serta pelaksanaan kolaborasi pembiayaan yang baik tersebut dibangun atas kesadaran dan perhatian Pemdes Panyindangan terhadap permasalahan air bersih yang layak dikonsumsi oleh warga, serta pemahaman yang kuat bahwa mengurus kepentingan masyarakat adalah hak dan tanggung jawab Desa sebagaimana telah diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam beberapa perbincangan antara KKM dengan warga Desa Panyindangan, sering terlontarkan sekelumit permasalahan mengenai pengeloaan dan rencana pengembangan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) salah satunya mengenai pembiayaan. Berdasarkan perhitungan yang sudah dimuat dalam dokumen perencanaan PJM ProAksi, untuk memenuhi pelayanan air bersih dengan standar jaringan perpipaan yang memadai dibutuhkan biaya yang cukup besar. Artinya dana yang sudah terealisasi dari Program Pamsimas di Desa Panyindangan harus benar-benar dikeloala dan menjadi investasi yang dapat memberi manfaat finansial agar dapat digunakan kembali untuk masyarakat dan dialokasikan untuk pengembangan jaringan. Disisi lain, gagasan membangun jaringan kemitraan dengan pihak swasta mulai dirintis sekalipun belum berbicara tentang teknis. Harapan agar dapat mengakses dana kemitraan atau CSR dari Perusahaan/BUMN sangat besar, sebab warga mulai menyadari bahwa ada kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dan itu sudah dijelaskan secara eksplisit dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mengenai tanggung jawab sosial Perusahaan yang harus diimplementasikan berikut mekanismenya.

Uraian diatas tentu tidak cukup mendeskripsikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi setidaknya beberapa hal positif dapat menjadi motivasi sekaligus argumentasi optimis tentang sejauh mana pengeloaan sarana air minum di Desa Panyindangan dapat dikembangkan dan menjadi bayang-bayang bagi Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Kab. Garut yang sudah terlebih dahulu menjadi icon desa Pamsimas Garut. Sebagai penutup dari tulisan ini, bahwa berbagai agenda yang telah dilaksanakan tidak serta merta ditaburi kemulusan, dan segala kekuranganpun tak mampu untuk disembunyikan. Ada banyak sekali kekuarangan dalam pelaksanaan yang terus menerus dievaluasi dan menjadi bahan refleksi untuk kepentingan perbaikan, perubahan adalah suatu keniscayaan. Belajar dan bekerja bersama-sama masyarakat untuk tujuan yang sama bukan hanya melahirkan kebanggan, tetapi juga  keyakinan bahwa aktifitas ditengah masyarakat desa senantiasa menawarkan pengalaman tak terlupakan.

 

Penulis: Windan Jatnika, Fasilitator Masyarakat Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Kabupaten Garut.

Sumber Data: Fropil Desa Panyindangan, Dokumen PJM ProAksi Pamsimas Desa Panyindangan, Dokumen RKM Pamsimas 2018 Desa Panyindangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed