oleh

Hati-Hati Dengan Ucapan,Merasa Dicemarkan Nama baiknya Warga Bayongbong Polisikan Pelaku

GARUT, KAPERNEWS.COM- Seperti pribahasa yang kerap kita dengar bahwa lidah lebih tajam dari pedang,hal ini dirasakan oleh Neng Helin Herlina warga Kp.Dangdeur,Desa Mekarsari,Kecamatan Bayongbong,sebagai warga negara yang taat dan sadar hukum dirinya melakukan pelaporan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Merasa nama baik nya telah dihina atau dicemarkan oleh salah seorang warga Bayongbong berinisial V , Neng Helin menempuh jalur hukum dengan melaporkan terduga penyebar fitnah tersebut ke Polsek Bayongbong.

Sesuai dengan surat tanda penerima laporan dengan Nomor :LP/B/1371/X /2018/ JBR/RES GRT/SEK BAYONGBONG, pada jumat 19/10/2018,dengan delik aduan sesuai dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Saat dimintai keterangan nya pelapor tidak terima dengan penghinaan dan atau nama baik nya dicemarkan apa lagi itu fitnah tidak sesuai dengan fakta atau kenyataannya,dan saya berharap mendapat keadilan dan kebenaran dari sisi hukum.

“Bukan maksud untuk membesar-besarkan masalah akan tetapi supaya masyarakat luas ketahui bahwa negara kita adalah negara hukum,jadi dalam hal ini saya hanya mengingatkan bahwa segala bentuk tindak tanduk kita semua sudah diatur oleh hukum agar supaya lebih berhati-hati dalam perbuatan terutama lidah dalam berucap,pungkasnya.

Laporan: BS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed